Kaltim Larang Pungutan PSB

Senin, 02 Juni 2014 - 13:52 WIB
Kaltim Larang Pungutan PSB
Kaltim Larang Pungutan PSB
A A A
SAMARINDA - Jelang Penerimaan Siswa Baru (PSB), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kepada seluruh sekolah negeri untuk tidak memungut biaya. Sekolah negeri mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dilarang keras memungut biaya PSB.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, PSB bagi sekolah negeri telah ditanggung masing-masing dinas pendidikan kabupaten dan kota. "Saya kira sekolah negeri tidak perlu melakukan pungutan biaya. Karena semua itu sudah ditanggung masing-masing sekolah, kecuali sekolah swasta. Saya harap ini tidak boleh terjadi," kata Awang Faroek Ishak, Senin (2/6/2014).

Pihaknya akan menindak jika ada sekolah yang kedapatan memungut bayaran dalam proses PSB. Diharapkan, orangtua siswa tidak lagi terbebani saat mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu.

Awang juga menginginkan orangtua untuk memberi kebebasan kepada anaknya dalam menentukan pilihan menempuh pendidikannya. "Saya mengimbau, biarkanlah anak-anak menentukan pilihan. Sehingga anak-anak lebih kreatif dalam berpikir dan mampu menunjukkan prestasi mereka sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki," jelasnya.

Pemerintah, sebutnya, juga tidak menganjurkan kepada orangtua untuk mendaftarkan anak agar memilih sekolah unggulan atau sekolah negeri. Karena, semua itu tergantung pilihan anak. "Semoga apa yang menjadi pilihan anak mampu mewujudkan cita-cita mereka dan menjadi kebanggan orang tua, daerah dan negara ini," kata mantan bupati Kutai Timur itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)