Pengedar uang palsu tertangkap saat razia

Selasa, 06 Mei 2014 - 15:47 WIB
Pengedar uang palsu tertangkap saat razia
Pengedar uang palsu tertangkap saat razia
A A A
Sindonews.com - Seorang warga di Desa Kaluku, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Syamsuddin (40), ditangkap polisi lalu lintas Polres Wajo, karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Penangkapan dilakukan saat dilakukan gelar Operasi Cipta Kondisi, pada Selasa (6/5/2014), di Sengkang. Kini tersangka diamankan di Polres Wajo.

Kepada petugas, Samsuddin mengaku mengedarkan ratusan lembar uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu diberbagai tempat, di Kabupaten Wajo. Di antaranya daerah Pasar Kaluku Siwa.

Saat tertangkap, Samsudin membawa ratusan lembar uang palsu Rp50 ribu senilai Rp1 juta lebih. Dia mengaku, uang itu didapatkan dari daerah Paria, dari sesorang berinisial MT, dengan menukar Rp1 juta uang palsu, dengan Rp100 ribu uang asli.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung mengadakan penyelidikan. Hingga kini, kasus uang palsu itu masih dikembangkan oleh pihak kepolisin Polres Wajo guna mencari otak peredaran uang palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih dimintai keterangannya terkait uang palsu yang dimilikinya. Pelaku juga mengaku, uang yang baru diedarkan sebanyak 700 lembar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2224 seconds (0.1#10.140)