Napi di Lapas Karawang bebas buka FB

Rabu, 30 April 2014 - 17:58 WIB
Napi di Lapas Karawang bebas buka FB
Napi di Lapas Karawang bebas buka FB
A A A
Sindonews.com – Sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang, ditengarai bebas membawa peralatan elektronik serta alat komunikasi berupa tablet dan ponsel. Terbukti, beberapa warga binaan di Lapas tersebut dengan bebasnya memainkan akun facebooknya berikut mentag foto-fotonya ke jejaring sosial itu.

Mencuatnya temuan ini berawal dari ketidaksengajaan seorang warga yang melihat foto-foto sejumlah orang berpose di dalam sebuah kamar sel tahanan. Dalam foto itu, terlihat enam pria bertubuh kekar dan bertato tengah duduk menghadap kamera dengan latar belakang jeruji besi.

“Akun itu saya temukan sekitar tiga hari lalu. Begitupun dengan foto tersebut, tanggal diunggahnya tertera 27 April 2014. Seperti masyarakat pada umumnya, sejumlah napi ini terlihat bebas berpose dan berganti-ganti foto. Mereka seperti yang ingin memperlihatkan kepada publik, meski berada di dalam tahanan tapi masih bebas menggunakan alat komunikasi,” ujar warga tersebut yang namanya enggan dipublikasikan, Rabu (30/4/2014).

Bagaikan orang yang kebakaran jenggot, pihak Lapas Kelas II A Karawang, terlihat gusar saat wartawan meminta konfirmasi terkait temuan warga tersebut. KPLP Lapas Karawang, Yusup awalnya menampik kalau lembaganya memberikan kebebasan kepada para warga binaan terkait kepemilikan alat komunikasi di dalam Lapas.

Namun demikian, dia mengakui kalau dalam hal ini pihak Lapas Karawang selalu kecolangan. “Padahal kami sering melakukan razia terkait kepemilikan barang elektronik juga alat komunikasi. Razia itu juga tak hanya dilakukan oeh pihak Lapas Karawang, namun juga melibatkan petugas dari wilayah,” ujarnya.

Diakui juga, kecolongan itu terjadi akibat kekurangannya petugas Lapas, sementara jumlah penghuni Lapas Karawang sudah melebihi kapasitas. “Saat ini jumlah total warga binaan sebanyak 963 orang. Padahal, Lapas ini kapasitasnya hanya untuk 590 orang. Sementara petugas yang ada dalam setiap sift-nya berjumlah tujuh orang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Abdul Haris, dihubungi lewat ponsel mengatakan, pihaknya langsung melakukan razia begitu mendapatkan informasi demikian.

“Saya langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pelacakan terhadap semua warga binaan yang melakukan pelanggaran itu. Semuanya lima orang, warga binaan yang menyalahgunakan pemakaian HP di dalam Lapas. Dan kami sudah memberikan sanksi administrasi,” katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)