Tahanan narkoba kabur saat akan disidang

Selasa, 22 April 2014 - 12:00 WIB
Tahanan narkoba kabur saat akan disidang
Tahanan narkoba kabur saat akan disidang
A A A
Sindonews.com - Tahanan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, kabur ketika hendak disidang, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 21 April 2014. Hingga kini, tahanan yang diketahui bernama Agung Prasetyo itu belum ditemukan.

Kepala Rutan Medaeng Kadiyono mengatakan, tahanan tersebut kabur setelah keluar dari rutan dan akan menjalani persidangan di PN Surabaya. Saat itu, yang bersangkutan dalam kewenangan kejaksaan, karena menjemput di rutan tersebut.

"Sekitar pukul 12.00 WIB, Agung dijemput petugas kejaksaan, kemudian dibawa ke PN Surabaya untuk mengikuti persidangan bersama rombongan tahanan lainnya," kata Kadiyono, saat dihubungi, Selasa (22/4/2014).

Saat dijemput petugas kejaksaan, berita acara tahanan keluar untuk mengikuti persidangan juga telah ditanda tangani. Pelaksanaan tanda tangan itu juga didampingi oleh petugas kejaksaan.

Sayangnya, Kadiyono tidak mengetahui dari institusi kejaksaan mana yang membawa tahanan itu. Hingga kini, siapa yang bertanggung jawab atas kaburnya tahanan narkoba ini juga masih simpang siur.

Kabar yang beredar, kasus Agung Prasetyo ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ada juga yang menyebut, ditangani oleh Kejaksaan Tanjung Perak, Surabaya.

Terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya masih menelusuri institusi kejaksaan mana yang bertanggung jawab.

"Saya mendapat informasi ada tahanan yang kabur. Tapi jaksa mana yang menangani, saya belum tahu. Kalau Jaksa Tining memang di Jaksa Kejati Jatim, saya belum mendapat informasi apa benar Jaksa Tining yang menanganinya," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8914 seconds (0.1#10.140)