10 tahun mengabdi, guru SD hanya digaji Rp150 ribu

Selasa, 25 Maret 2014 - 22:28 WIB
10 tahun mengabdi, guru SD hanya digaji Rp150 ribu
10 tahun mengabdi, guru SD hanya digaji Rp150 ribu
A A A
Sindonews.com - Ruang sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto tiba-tiba berubah menjadi hening. Ratusan pasang mata orang yang duduk di kursi dalam ruangan itu tertuju kepada Rini Yulianti, salah satu honorer Kategori 2 (K2) yang gagal lulus dalam tes CPNS.

Rini merupakan salah seorang tenaga honorer K2 yang mendapat kesempatan menyampaikan keluh kesahnya di hadapan para wakil rakyat daerah Mojokerto itu. Saat bercerita, Rini tidak tahan menahan air matanya.

”Selama sepuluh tahun lebih mengabdi, saya hanya digaji Rp150 ribu per bulan,” kata Rini, saat menceritakan keluh kesahnya sebagai guru honorer Sekolah Dasar (SD), di Mojokerto, Selasa (25/3/2014).

Kesaksian Rini, didengarkan langsung anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Budwi Sunu. Cerita Rini yang mengejutkan, sontak membuat kaget para anggota dewan dan kalangan eksekutif yang hadir.

”Dengan uang Rp150 ribu per bulan, saya bisa makan apa?” tambahnya balik bertanya sambil terus menitikkan air mata.

Forum audiensi dengan dewan dan eksekutif itu berubah menjadi forum curhat. Terlebih, Rini yang didampingi ratusan honorer K2 lainnya, juga menyampaikan nasib teman-temannya yang tak jauh beda dengannya.

”Ada juga yang digaji Rp400 ribu per bulan. Paling tinggi Rp1 juta bagi honorer yang dipekerjakan di satuan kerja (satker),” paparnya.

Saat dinyatakan gagal dalam tes CPNS lalu, harapan Rini untuk menjadi abdi negara pupus. Harapan memiliki gaji yang layak, sedikit-demi sedikit tergerus hingga habis. Apalagi, pasca pengumuman kelulusan, Pemkot Mojokerto tak memberikan kepastian terhadap nasib 155 honorer K2 yang tak lulus tes.

”Kalau dibilang sabar, kami kurang sabar bagaimana,” sambung masih mengeluarkan air mata.

Dia kembali menyebut kesulitannya meniti hidup dengan gaji minimnya. Secara realistis, dia mengatakan hidupnya jauh dari kemapanan. ”Gaji sebesar itu sangat tidak relevan. Kami sudah sabar pak, dan mohon bapak-bapak anggota dewan bisa memperjuangkan nasib kami ini,” harapnya.

Suasana semakin mengharu, saat Rini mengakhiri keluhanya dengan nada harap yang rendah. Apalagi, air matanya tak pernah berhenti menetes. Suasana kembali mengharu saat honorer K2 lainnya yang juga berkeluh kesah soal minimnya gaji yang didapat.

”Saya juga hanya digaji Rp150 ribu per bulan. Mohon ada kebijaksanaan agar gaji kami bisa naik,” kata Hadi, honorer K2 lainnya.

Dua perwakilan honorer K2 ini cukup menyentuh sejumlah pejabat yang hadir. Sekda Kota Mojokerto Budwi Sunu langsung memasang badan dan berniat memberikan gaji tambahan kepada mereka.

”Ini akan kami upayakan. Harapan saya, gaji honorer ini nantinya akan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) buruh,” janji Budwi Sunu.

Budwi Sunu menyebut, gaji tambahan untuk honorer K2 ini rencananya akan diambilkan dari APBD. Dia berharap, kebijakan ini tidak bertentangan dengan aturan penggunaan uang negara.

”Pak Wali Kota juga sudah berkomitmen untuk memerhatikan kesejahteraan honorer. Semoga rencana ini (gaji sesuai UMK) tak menemui kendala,” tambahnya.

Semangat memperjuangkan kenaikan gaji honorer K2 juga diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto. Politikus dari Partai Demokrat ini juga berjanji akan ikut memperjuangkan nasib honorer ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

”Dan saya kira APBD tidak keberatan untuk menyokong gaji honorer ini,” ungkap Deny.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0688 seconds (0.1#10.140)