Miliki sabu-sabu oknum polisi ditangkap

Senin, 10 Maret 2014 - 19:22 WIB
Miliki sabu-sabu oknum polisi ditangkap
Miliki sabu-sabu oknum polisi ditangkap
A A A
Sindonews.com - Bripka TN, seorang oknum polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama rekannya BS warga Jalan Husein Hamzah Pontianak, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Keduanya dicokok di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husein Hamzah, karena diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba di Pontianak pada Senin (10/3/2014).

Kapolresta Pontianak Kombes Hariyanta mengatakan, penangkapan ini berdasarkan dari informasi warga, setelah dilakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya keberadaan kedua tersangka dapat diketahui.

Setelah info yang didapat sudah pasti, maka kita lakukan pengerebekan di salah satu kontrakan tersangka BS.

“Saat kita lakukan pengeledahan di dalam kamar tersangka BS, kita menemukan 1 ons yang diduga sabu-sabu dengan peralatan lengkap untuk nyabu,”jelas Hariyanta Senin (10/3/2014).

Hariyanta menegaskan, setelah tersangka BS ditangkap dan dilakukan pengembangan, kita berhasil menemukan satu barang bukti lagi sebanyak 1 ons sabu, jadi dari hasil pengembangan yang dilakukan, barang buktinya sekitar 2 ons narkotika jenis sabu-sabu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9106 seconds (0.1#10.140)