DPR RI diminta tak ikut campur masalah Risma

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:34 WIB
DPR RI diminta tak ikut campur masalah Risma
DPR RI diminta tak ikut campur masalah Risma
A A A
Sindonews.com - Komisi II DPR RI memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, atas berlarut-larutnya polemik yang terjadi antara dirinya dengan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana.

Dalam pemanggilan itu hadir Menteri Dalam Negari Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Dengan keterlibatan DPR RI, dan segenap pihak terkait, diharapkan kasus politik yang menjerat dua pimpinan di Pemerintah Kota Surabaya dapat segera diakhiri. Namun, hal itu mengundang tanda tanya sejumlah masyarakat.

"Masalah ini seharusnya dibahas oleh internal partai pengusung Risma. Apa relevensi DPR terlibat dalam kasus Risma?" kata Effendy Choirie, salah seorang tokoh masyarakat Surabaya, Selasa (25/2/2014).

Menurutnya, cara elegan untuk menyelesaikan polemik itu dilakukan secara internal. Sehingga kelompok luar tidak ikut campur dan memprovokasi.

"Kelompok luar jangan memprovokasi dan jangan mengambil keuntungan dari kegelisahan Risma, itu kurang etis," sambung Ulama NU yang biasa disapa Gus Choi ini.

Sementara itu, menurut mantan Wali Kota Pasuruan Aminurokhman, konflik internal Risma dan Wisnu harus dipisahkan, apakah murni kasus politik atau memang ada kesalahan prosedur dalam pemilihan wakil wali kota.

"Kasus ini murni politik atau ada prosedural yang salah. Jangan sampai ini berkembang menjadi isu yang dipolitisasi oleh oknum tertentu," ungkapnya.

Menurutnya jika ini masalah tentang prosedural birokrasi, maka Mendagri harus mengevaluasi. "Jika DPR masuk ke masalah ini, maka DPR hanya sebagai pengontrol dan memberi rekomendasi, bukan menjustifikasi," tegasnya.

Baca juga:
Kasus Risma terjadi karena kebuntuan politik
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0985 seconds (0.1#10.140)