12 parpol di TTU terancam kena diskualifikasi

Rabu, 19 Februari 2014 - 22:41 WIB
12 parpol di TTU terancam kena diskualifikasi
12 parpol di TTU terancam kena diskualifikasi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 12 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur terancam kena diskualifikasi.

Penyebabnya hingga saat ini mereka belum memasukan laporan dana kampanye.

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Utara Fidelis Olin menyatakan, akan terus menunggu kontestan peserta pemilu untuk memasukan laporan itu hingga 2 Maret 2014 mendatang.

"Apabila hingga tanggal yang sudah ditentukan tidak ada satupun yang datang melaporkan dana kampanye maka dengan berat hati terpaksa kita kenakan diskualifikasi baik itu caleg maupun parpolnya,"ujar Fidelis Olin, dalam jumpa pers di kantor KPUD kefamenanu, NTT, Rabu (19/02/2014).

Menurut Fidelis, agar kontestan peserta pemilu tidak mengalami ancaman diskualifikasi itu maka sejak dini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

"Memang selama ini kita sudah mengirim surat kepada pimpinan parpol soal data laporan dana kampanye, bahkan sudah dua kali namun belum ada tanggapan,"timpal Fidelis.

Dirinya berharap, 12 parpol peserta pemilu yang ada di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste ini agar mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama demi terselenggaranya Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5726 seconds (0.1#10.140)