Manuver Tim Berkah dianggap perkeruh suasana di Jatim

Senin, 03 Februari 2014 - 18:26 WIB
Manuver Tim Berkah dianggap perkeruh suasana di Jatim
Manuver Tim Berkah dianggap perkeruh suasana di Jatim
A A A
Sindonews - Upaya Tim Kuasa Hukum Pasangan Khofifah-Herman (BerKah) yang meminta agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dianggap sebagai tindakan provokasi. KarSa menilai tidakkan itu tidak beralasan dan hanya membuat suasana Jawa Timur tidak kondusif.

"Dalangnya ternyata bukan orang Jawa Timur. Jadi yang menolak pelantikan KarSa bukan masyarakat Jatim tapi orang dari luar Jawa Timur. Upaya ini jelas memperkeruh suasana Jawa Timur yang sudah kondusif," kata Tim
Pemenangan KarSa, Martono di Surabaya, Senin (3/1/2013).

Dia menjelaskan, yang digunakan dasar untuk menggagalkan pelantikkan KarSa adalah pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mohctar bahwa dalam Panel ada skor 2:1 untuk kemenangan BerKah. Tapi keputusan MK tidak didasarkan pada rapat Panel, melainkan rapat Pleno yang minimal dihadiri tujuh orang Hakim MK.

"Saya sependapat dengan pernyataan Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Pak Jimly (Jimly Asshiddiqie). Yang menyebut bahwa Keputusan MK itu berdasarkan rapat Pleno Hakim MK yang minimal dihadiri tujuh hakim MK bukan dari rapat Panel jika melihat skor 2:1 artinya hanya tiga hakim saja," jelas Martono.

Martono menduga sikap ngotot Tim BerKah yang dimotori oleh Otto Hasibuan yang notabene adalah Kuasa Hukum dari Akil Mochtar sangat bertentangan dengan kesepakatan siap kalah dan siap menang pasangan calon Pemilukada Jatim dengan Polda Jatim sebelum perhelatan Pilgub pada 29 Agustus 2013 lalu. Dia berharap semua pihak menghormati hasil Pilgub Jatim dan keputusan MK yang bersifat mengikat.

Dengan gencarnya manuver Akil Mochtar ini, Martono menduga ada main mata antara Tim pemenangan pasangan BerKah dengan terdakwa suap Akil Mochtar.

"Bisa jadi Akil sudah pernah menerima sesuatu, tapi karena dia keburu ditangkap KPK sehingga belum sempat merealisasi janjinya. Dengan pernyataan itu diharapkan bisa mendiskualifikasi pelantikan KarSa," jelasnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4663 seconds (0.1#10.140)