2018, Garut & Sukabumi bebas jadi daerah tertinggal

Rabu, 29 Januari 2014 - 13:17 WIB
2018, Garut & Sukabumi bebas jadi daerah tertinggal
2018, Garut & Sukabumi bebas jadi daerah tertinggal
A A A
Sindonews.com - Dua kabupaten di Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih berstatus daerah tertinggal. Kedua daerah tersebut yakni Kabupaten Garut dan Sukabumi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pun mengaku terus menggenjot agar dua daerah itu lepas dari status daerah tertinggal dalam beberapa tahun ke depan.

"Kita menargetkan pada 2018, itu paling lambat. Kami tak ingin Garut dan Sukabumi jadi kabupaten tertinggal lagi," kata Kepala Bappeda Jawa Barat Deny Djuanda, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2014).

Ada berbagai indikator yang membuat status daerah tertinggal melekat pada dua daerah itu. Indikator itu di antaranya yakni rata-rata sekolah, indeks pembangunan manusia (IPM), serta infrastruktur. Garut dan Sukabumi indikator penilaiannya saat ini berada di bawah daerah lain.

Pemprov Jawa Barat pun akan merancang berbagai program dan bantuan bagi dua daerah itu. Jika selama ini bantuan dan program dari pemprov berjalan tahunan, kali ini cara berbeda akan dilakukan. "Kita tidak ingin tahunan, kita inginnya sepaket lima tahun," ungkap Deny.

Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah dengan membangun jalan provinsi di Garut dan Sukabumi. Hal itu akan jadi faktor utama yang mendorong kemajuan daerah.

"Kami juga akan mendorong pembuatan jalan tol serta jalur kereta api," tutupnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6394 seconds (0.1#10.140)