25 RS di Makassar siap layani pasien JKN

Rabu, 08 Januari 2014 - 21:03 WIB
25 RS di Makassar siap layani pasien JKN
25 RS di Makassar siap layani pasien JKN
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 25 rumah sakit di Kota Makassar siap melayani peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Naysiah Azikin, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi D DPRD Makassar.

Ke-25 rumah sakit itu, sambung Naysiah, merupakan RS milik pemerintah dan sebagian RS milik swasta. Selain RS, JKN juga akan dilayani pada 46 puskesmas, 15 klinik, dan 30 dokter umum, praktik, dan dokter keluarga.

"Kartu yang ada seperti Jamkesmas, Askes PNS tetap berlaku, dan akan terganti secara otomatis sesuai dengan waktu kerja BPJS," ujar Naysiah, kepada wartawan, Rabu (8/1/2014).

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Makassar Muhammad Ali mengatakan, untuk cabang Makassar (Makassar, Gowa, Takalar, Pangkep dan Maros), sebanyak 30 RS termasuk peserta JKN. Sebagian besar adalah RS milik pemerintah. Sementara bagi RS milik swasta yang belum bergabung, namun memiliki komitmen yang sama dengan RS pemerintah, bisa segera bergabung.

Mengenai RS yang belum masuk anggota JKN, pihak BPJS tetap membuka ruang untuk kerja sama, sepanjang bisa memiliki komitmen, persyaratan, dan mengikuti aturan BPJS.

"Persyaratannya adalah pada terlihat sumber daya medis, sarana, dan prasarana. Hal yang terpenting adalah bersedia dan dapat berkontribusi," ungkap dia.

Terkait dengan Jamkesda, akan menyesuaikan dengan iuran Jamkesmas. Sementara itu, Ketua Komisi D Soewarno Sudirman mengatakan, dengan melakukan kunjungan kerja lapangan tersebut, bisa tersosialisasi program yang mulai berlaku pada Januari 2014 itu.

Ditambah lagi, di RS Daya memang sudah disiapkan BPJS senter yang dibuat untuk layani peserta JKN. Intinya, semua pelayanan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat yang punya kartu Jamkesda bisa langsung ditransfer ke JKN. Kami akan mencari sistem dan formulasi yang baik untuk hal ini. Selain itu juga yang belum tercover akan kami masukkan ke JKN," ungkap legislator Demokrat tersebut.

Pihaknya juga akan memperjuangkan honorer untuk segera dicover pada pelayanan JKN. Dia juga menegaskan, dengan adanya JKN ini tidak ada lagi RS yang tidak melayani pasien.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)