Danny-Ical dilantik 8 Mei

Selasa, 24 Desember 2013 - 00:26 WIB
Danny-Ical dilantik 8 Mei
Danny-Ical dilantik 8 Mei
A A A
Sindonews.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny)-Syamsu Rizal (Ical) dipastikan dilantik dan diambil sumpahnya 8 Mei 2014.

Pemkot Makassar telah menerima Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar tentang penetapan Danny-Ical sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019. SK tersebut diserahkan Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus kepada Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Ruang Pola Balaikota Makassar, kemarin.

“Selanjutnya SK ini diproses di Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya dilakukan pelantikan pada tanggal 8 Mei bertepatan dengan berakhirnya masa tugas kami bersama pak Supomo (Wakil Wali Kota),” ujar Ilham.

Penyerahan SK tersebut juga dihadiri Danny-Ical. Pada kesempatan tersebut Ilham menyampaikan penghargaan khususnya kepada penyelenggara sehingga Pilkada Makassar berlangsung aman, damai dan demokratis. Pedahal sebelumnya, Pilkada Makassar dikategorikan zona merah yang rawan terjadi benturan antara pendukung calon.

Ilham juga meminta kepada kandidat lain yang kalah di Pilkada Makassar bergabung bersama-sama dengan Danny-Ical memajukan Makassar. "Sekarang tidak ada lagi istilah pendukung DIA, pendukung SUKA dan sebagainya, semuanya harus kembali bersatu,” ujarnya.

Sementara, Danny sudah mengaku bersyukur bisa terpilih setelah melalui tahapan Pilkada yang aman dan damai. Danny sudah mengancang-ancang lokasi pelantikan dirinya bersama Syamsu Rizal antara lain, anjungan Pantai Losari, depan Benteng Fort Rotterdam.

“Mudah-mudahan pelantikan 8 Mei berjalan sesuai rencana. Kita ingin pelantikan dilokasi yang memiliki nilai sejarah yang identik dengan Makassar dan masyarakat mudah mengakses,” jelasnya.

Sementara, Ketua KPU kota Makassar, Nurmal Idrus dalam laporannya kembali menegaskan raihan suara pasangan Danny-Ical di Pilkada Makassar yakni 31,18%. Hasil Pilkada Makassar, lanjut dia, telah disampaikan KPU ke DPR dan Menteri Dalam Negeri.

“Ini sudah melewati MK (Mahkamah Konstitusi) dan dinyatakan proses pemilihan serta penghitung sudah berjalan sesuai mekanisme. Kami sudah mempertanggungjawabkan seluruh proses hingga pelantikan nanti,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Nurmal juga menyampaikan pamit karena masa jabatannya bersama empat komisioner KPU Makassar berakhir hari ini (24 Desember). Nurmal menyudahi karirnya di KPU Makassar dengan meluncurkan sekaligus bedah buku di Ruang Pola Balaikota berjudul “Damai di Zona Merah”.

Penyerahan SK dan bedah buku dihadiri sejumlah tokoh termasuk mantan calon Wakil Wali Kota Makassar Das’ad Latief, Mantan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas, pakar politik Unhas Hasrullah. Serta Andi Mangara yang tampil sebagai moderator.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4859 seconds (0.1#10.140)