Pasangan AKUR segera gugat hasil pleno KPU Garut

Selasa, 26 November 2013 - 19:31 WIB
Pasangan AKUR segera gugat hasil pleno KPU Garut
Pasangan AKUR segera gugat hasil pleno KPU Garut
A A A
Sindonews.com – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Abdusy Syakur Amin (Syakur) mengaku akan memperjuangkan gugatan pasangan AKUR ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Menurut Syakur, tidak diungkapkannya berbagai pelanggaran yang dilaporkan pihaknya oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut, merupakan kesalahan fatal.

“Rapat pleno itu dimulai begitu saja. Seharusnya, Panwaslu Garut membeberkan laporan-laporan dugaan pelanggaran di pilkada putaran kedua. Kalau diungkapkan, laporan-laporan ini tentu akan memengaruhi penilaian selama rekapitulasi suara,” kata Syakur, Selasa (26/11/2013).

Terkait absennya ia dan Agus Hamdani dalam rapat pleno, Syakur membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ia dan Agus tidak bisa datang karena harus menghadiri sebuah acara.

“Ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga kami tidak datang ke pleno,” ucapnya.

Syakur pun mendukung adanya aksi walk out (WO) yang dilakukan oleh saksi dari kubunya dalam rapat tersebut.

Seperti diketahui, sebelum rapat pleno KPU Kabupaten Garut berakhir, saksi pasangan nomor urut 5, Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin (AKUR) memilih meninggalkan ruangan karena kecewa interupsi mengenai laporan dugaan pelanggaran Pilkada Garut, tidak diungkap Panwaslu sebelum pleno dimulai.

“Ini sangat jelas sekali. Kenapa laporan-laporan kecurangan seperti penggelembungan suara atau money politik tidak diungkap oleh Panwaslu. Padahal, jelas-jelas Panwaslu harus mengungkapkannya sebelum rapat pleno dimulai. Ini sudah sesuai dengan PKPU No 16,” kata salah satu saksi pasangan AKUR, Ade Wahidin.

Ia pun menegaskan, dirinya menolak data yang dimiliki oleh KPU Garut.

“Penggelembungan ini jelas-jelas terjadi dan tersebar. Data suara yang sesuai dengan tim hanya terjadi di enam kecamatan saja. Kenapa tidak diungkap,” ujarnya.

Ade menyatakan siang menggungat uji materil mengenai data yang dimiliki tim di MA.

“Hari ini juga saya akan ke MK dan MA,” tukasnya.

Seperti diketahui, KPU Garut menetapkan pasangan nomor urut delapan, Rudy Gunawan-Helmi Budiman, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Graha Intan Balarea, Jalan Patriot Garut.

Selisih suara pasangan Rudy-Helmi cukup tipis dengan pasangan incumbent Agus Hamdani Abdusy Syakur (AKUR), yaitu 6.395 suara atau sekira 0,62 persen.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1141 seconds (0.1#10.140)