JK berharap masyarakat belajar dari kasus Angie

Jum'at, 22 November 2013 - 13:46 WIB
JK berharap masyarakat belajar dari kasus Angie
JK berharap masyarakat belajar dari kasus Angie
A A A
Sindonews.com - Mantan Presiden RI Jusuf Kalla (JK) berharap, masyarakat mendapatkan pelajaran yang berharga dari perkara tindak pidana korupsi, yang menimpa Angelina Sondakh sebagai terdakwa.

Terlebih, ketika Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Angie, dari sebelumnya empat tahun enam bulan penjara.

"Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang melakukan korupsi, tentunya supaya lebih berhati-hati," kata JK di Gudang 007, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2013).

Kendati demikian, JK menegaskan apapun keputusan dari MA tetap harus dihormati. Karena JK meyakini, perkara Angie akan membuat para koruptor jera.

"Ini kan keputusan Mahkamah Agung dan kita juga harus hormati. Tapi tergantung masing-masing, ada yang jera dan ada yang tidak. Bahkan, ada yang mengambil kesempatan," tegas JK.

Untuk diketahui, MA telah memperberat hukuman Angelina Sondakh alias Angie, dari empat tahun enam bulan menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta.

Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta atau sekira Rp27,4 miliar.

Baca juga Ruhut mendukung vonis terhadap Angie.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7540 seconds (0.1#10.140)