Aher menaikan UMK di luar rekomendasi kota/kabupaten

Jum'at, 22 November 2013 - 00:20 WIB
Aher menaikan UMK di luar rekomendasi kota/kabupaten
Aher menaikan UMK di luar rekomendasi kota/kabupaten
A A A
Sindonews.com - Tuntutan buruh Kota Cimahi yang menginginkan UMK sebesar Rp3,2 juta atau minimal setara dengan Kota Bandung belum dapat direalisasikan. UMK yang ditetapkan di Cimahi sebesar Rp1.735.473.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, wilayah Bandung Raya sendiri UMK yang ditetapkan Rp2 juta.

"Untuk Bandung Raya kita sesuaikan. Cimahi, Bandung Barat, Sumedang dan Kabupaten Bandung kita naikkan rata-rata Rp70-75 ribu. Kita sesusai dengan Kota Bandung agar tidak ada gejolak," terang Aher, Kamis (21/11/2013).

"Ini kali pertama dalam sejarah, gubernur menaikan UMK diluar rekomendasi Kota Kabupaten," tambahnya.

Mengenai penolakan pengusaha, Aher berharap semua kalangan dapat menerimanya. Langkah yang dilakukannya merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan masalah upah bagi para buruh di Jawa Barat.

"Insya Allah cara kita menyelesaikan masalah selalu banyak masukan. Meski di Dewan Pengupahan banyak yang deadlock. Tapi tidak seperti itu, Wali Kota dan Bupati tentu harus mengusulkannya meskipun ada perubahan," katanya.

Dia menghimbau juga kepada para buruh agar tetap bekerja dengan tenang, baik dan seperti biasanya. "Ke depan kalau ada apa-apa bisa disalurkan ke hal yang benar," tukas Aher.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5252 seconds (0.1#10.140)