Jelang penetapan UMK, buruh bermalam di depan Grahadi

Rabu, 20 November 2013 - 18:26 WIB
Jelang penetapan UMK, buruh bermalam di depan Grahadi
Jelang penetapan UMK, buruh bermalam di depan Grahadi
A A A
Sindonews.com - Aksi turun ke jalan buruh jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) terus berlanjut. Hingga pukul 17.30 Wib rombongan buruh terus berdatangan untuk berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Para Buruh ini rencananya akan bermalam.

Kelompok buruh terus berdatangan di depan gedung tersebut. Mereka berjajar dan sesekali berinteraksi dengan buruh lainnya. Elemen buruh yang terdiri dari kelompok Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menuntut UMK sebesar Rp3 juta.

Selain dua serikat pekerja itu, sejumlah elemen buruh lainnya juga tampak dalam aksi unjuk rasa ini. Diantaranya, SPSI, LEM SPSI, FSPMI, KSPI, Kahut SPSI, KEP KSPI, PPMI KSPI, KSBSI, KSN, SBK, SBM, SBMI, SMI, FSP Farkes, GRB, serta puluhan serikat pekerja lainnya.

Tampaknya aksi yang digelar sejak siang tadi akan terus berlanjut hingga malam hari. Para buruh terus berdatangan untuk bergabung dalam unjuk rasa puncak ini.

"Upah Rp3 juta adalah harga mati, jika tidak, kami akan menginap dan menduduki gedung negara Grahadi," kata Agus, salah satu korlap daro kelompok FSPMI, Rabu (20/11/2013).

Menurutnya, upaya bertahan di depan Gedung Grahadi untuk membuka mata pemerintah bahwa buruh memang butuh kesejahteraan. Sehingga, diperlukan upah layak.

Sebelumnya, ribuan buruh turun jalan menjelang penetapan UMK. Rencananya, pada Kamis (21/11/2013) besok pemprov Jatim akan menetapkan besaran UMK. Ketetapan itu akan berlaku dalam 40 hari ke depan.

Informasi yang dihimpun, ada 12 daerah di Jawa Timur yang nilai upahnya masih di bawah Rp1 Juta, yakni Bangkalan, Sumenep, Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Blitar, Bondowoso, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, Pacitan, dan Magetan.

Para buruh mendesak, Gubernur mengesahkan UMK sesuai dengan usulan buruh terutama di Ring I. Rincinya, Kabupaten Mojokerto Rp2.426.000, disusul Gresik Rp2.376.918, Kabupaten Sidoarjo Rp2.348.000, Kabupaten Pasuruan Rp2.311.689, dan Surabaya yang notabenenya sebagai ibu kota provinsi mengusulkan Rp2,2 juta. Otomatis, Kota Surabaya lebih rendah dibanding dengan daerah lainnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)