Bawa bom, 36 pendukung AGK-Mhantab ditangkap

Senin, 11 November 2013 - 14:26 WIB
Bawa bom, 36 pendukung AGK-Mhantab ditangkap
Bawa bom, 36 pendukung AGK-Mhantab ditangkap
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 36 orang pendukung calon gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba-Muhammad Naser Thaib (AGK-Mhantab), digelandang aparat kepolisian.

Mereka adalah warga Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang tak lain adalah pendukung dan simpatisan. Puluhan pendukung tersebut ditangkap di Pelabuhan Sped Boad, Gamalama, Kota Ternate, saat akan menyebrang ke Sofifi, Kota Tidore, untuk menghadiri pleno rekapitulasi hasil akhir pilkada gubernur.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan emat bom rakitan, dua granat aktif dan sejumlah benda tajam lainnya. Para tersangka dan barang bukti kini digiring ke Polda Malut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dihadapan polisi, mereka mengaku akan menggagalkan jalannya pleno rekapitulasi di Kantor KPU Malut. Hal itu mereka lakukan lantaran merasa telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur terpilih,

Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa (AHM-Doa) di tujuh PPK, di Kecamatan Taliabu, Kabupaten Sula.

Selain itu, mereka menduga proses pilkada di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Sula penuh masalah karena berlangsung di bawah intimidasi, pengusiran dan pemukulan saksi.

"Mereka ditangkap karena membawa bahan peledak jenis bom, granat aktif dan sejumlah benda tajam lainnya untuk mengagalkan jalanya rekapitulasi perolehan suara akhir pilkada di Kantor KPU Malut," jelas Kapolres Kota Ternate, AKBP Muhammad Anis Prasetyo, Senin (11/11/2013).

Baca juga: Bawaslu Malut anulir kemenangan AHM-Doa
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5048 seconds (0.1#10.140)