Tak miliki kepekaan, Kepala BPBD diminta mundur

Rabu, 23 Oktober 2013 - 17:46 WIB
Tak miliki kepekaan, Kepala BPBD diminta mundur
Tak miliki kepekaan, Kepala BPBD diminta mundur
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros, Yudhi Indrajaya, dinilai lamban dalam menanggapi jeritan warga pesisir terkait kekeringan dan kekurangan air bersih.

Mantan Kepala Kecamatan Tanralili ini dinilai tak miliki kepekaan sosial bagi warga yang mengalami kekeringan di enam desa di Kecamatan Bontoa.
Ketua LSM peduli lingkungan, Bumi Mentari Maros, Andi Ilham Lahiya menuturkan, pihaknya berniat mengatasi kekeringan yang dialami warga untuk bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan air bersih. Namun BPBD tak merespon baik hal ini.

"Katanya selama masih Pak Yudi di BPBD tidak usah minta bantuan di luar. Alasannya tidak ada anggaran," ujarnya, Rabu (23/10/2013).

Warga mengalami kekeringan di desa Salenrang, Bonto Bahari, Ampekale, Pajukukang, Tupabiring, dan Minasaupa selama musim kemarau. Pihaknya meminta Bupati untuk segera mengevaluasi Kepala BPBD karena tidak bisa mengemban tugas dengan baik.

Serta menempatkan orang yang memiliki skil di lapangan dan memiliki jiwa sosial yang besar untuk ditempatkan di BPBD.

"Ini ultimatum untuk bapak bupati kalau Kepala BPBD tidak segera dimutasi, teman-teman koalisi LSM akan menduduki kantor bupati selama tujuh hari tujuh malam," ancamnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Maros Yudhi Indrajaya, menanggapi legowo keluhan ini. Dia mengatakan, persoalan air bersih bukan masalah kepekaan dan pihaknya sangat memaklumi situasi warga di enam desa tersebut.

Namun masalah tahunan yang muncul ini sangat komprehensif.

"Sampai detik ini laporan dari pemerintah setempat belum pernah kami terima, secara prosedur ini sangat penting untuk dasar pembiayaan kegiatan yang dimaksud," jelasnya.

Dia menambahkan, anggaran untuk bantuan bencana juga telah habis. Maka harus menunggu persetujuan Bupati untuk mengeluarkan dana tak terduga untuk biaya kegiatan yang dimaksud.

"Tapi secara fisik operasional kami siap turunkan armada dan personel, karena pengadaan air bersih harus kerja sama dengan PDAM dan butuh biaya. Bukannya saya tidak menanggapi surat permohonan itu, tapi saya sudah selalu sampaikan pernyataan dan laporan pemerintah adalah prosedur penyaluran bantuan," tambahnya.

Permintaan/laporan pemerintah setempat menjadi dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Bencana harus didukung dengan data dan kondisi, serta laporan riil dari pemerintah setempat untuk pertanggungjawaban. Mestinya LSM, tambah Yudhi, lebih tahu prosedur tersebut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8525 seconds (0.1#10.140)