Suasana tegang, Komisioner KPU Polman dievakuasi ke barracuda

Kamis, 10 Oktober 2013 - 21:20 WIB
Suasana tegang, Komisioner KPU Polman dievakuasi ke barracuda
Suasana tegang, Komisioner KPU Polman dievakuasi ke barracuda
A A A
Sindonews.com - Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) terpaksa dievakuasi oleh Brimob ke mobil barracuda karena tidak bisa memenuhi tuntutan koalisi tujuh pasangan calon bupati dan wakil Polman untuk menunda tahapan Pilkada.

Keempat komisioner tersebut yakni Ketua KPU Polman, Achmadi Touwe, Aggota KPU Polman, Machmud Rawi, Aminuddin Atjo, dan Safiuddin.

Mereka dievakuasi setelah menerima rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Polman terkait dengan penundaan tahapan Pilkada yang saat ini sudah memasuki rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.

“Rekomendasi ini saya terima dan akan menindaklanjuti sepanjang itu tidak melanggara peraturan perundang-undangan,” singkat Ketua KPU Polman Achmadi Touwe, yang langsung meninggalkan tuang pertemuan bersama tujuh pasangan calon, Kamis (10/10/2013) malam.

Evakuasi para komisioner KPU terpaksa dilakukan oleh aparat keamanan karena pertemuan dengan kandidat yang berlangsung sejak pukul 11.00 wita yang dihadiri pihak Panwas tidak menemui jalan terang.

Koalisi tujuh pasangan calon mendesak agar tahapan Pilkada tidak dilanjutkan. Alasannya, selain banyak temuan pelanggaran, KPU sebagai lembaga penyelenggara juga dinilai tidak independen dalam melaksanakan pesta demokrasi.

Selain itu, KPU dinilai telah banyak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Polman yang berlangsung pada 8 Oktober lalu.

“Masalah ini akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena itu, kami minta KPU untuk menunda tahapan Pilkada sementara waktu sampai ada keputusan dari DKPP,” tegas Mujirin M Yamin, calon bupati dari nomor urut 2.

Hal senada juga disampaikan oleh calon wakil bupati dari nomor urut 4, Erfan Kamil. Kata dia, KPU sebagai penyelenggara harusnya bersikap independen, bukannya memihak kepada salah satu kandidat.

Berbagai kejanggalan KPU yang ditemukan seperti perekrutan Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) yang telah menggunakan perangkat desa, persoalan DPT yang ganda, dan tahapan-tahapan lainnya yang tidak sesuai dengan waktu.

“Jadi, sangat sistematis, terencana yang dilakukan KPU untuk memenangkan kandidat. Karena itu, kami tegaskan agar KPU menunda dulu tahapan ini,” jelasnya.

Pantauan SINDO, koalisi tujuh pasangan kandidat beserta ratusan massanya tiba di Kantor KPU sekira pukul 11.00 Wita. Pertemuan antara KPU dengan tujuh pasangan calon yang juga dihadiri pihak Panwas berlangsung alot dan perdebatan.

Sementara itu, ratusan massa yang sejak siang berunjuk rasa diluar kantor KPU dijaga Brimob dan TNI. Massa tertahan sekira 200 meter dari Kantor KPU akibat barikade kawat berduri milik polisi.

Aksi massa dari koalisi tujuh pasanga calon bupati dan wakil bupati itu baru berakhir sekitar pukul 19.00 Wita, setelah proses evakuasi anggota KPU dilakukan. Meski demikian, para kandidat akan kembali mendatangi KPU hari ini dengan tuntutan yang sama.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3175 seconds (0.1#10.140)