KPU Polman 'dikepung' 7 kandidat & ribuan pendukungnya

Rabu, 09 Oktober 2013 - 21:06 WIB
KPU Polman dikepung 7 kandidat & ribuan pendukungnya
KPU Polman 'dikepung' 7 kandidat & ribuan pendukungnya
A A A
Sindonews.com - Tujuh kandidat dari delapan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali Mandar (Polman), beserta ribuan pendukungnya menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman, Rabu (9/10/2013).

Masing masing diantaranya massa dari pasangan calon nomor urut satu Nahar Mengabdi, nomor urut 2 Mujirin – Hasan Bado, nomor urut 4 Nadjamuddin Ibrahim, nomor urut 5 Hikman – Nadjib Abdullah Majid, nomor urut 6 Asri Anas – Chuduriah Sahabuddin, nomor urut 7 Andi Padly – Rahman Razak, dan nomor urut 8 Munarfa – Andi Bebas.

Kedatangan ribuan pendukung dan simpatisan tujuh kandidat tersebut yakni menuntut lembaga penyelenggara itu untuk menghentikan proses atau tahapan pilkada yang telah berlangsung pada 8 Oktober lalu karena dinilai penuh dengan pelanggaran yang sangat sistematik dan terencana.

Seperti yang disampaikan calon nomor urut 6 Asri Anas. Dihadapan Kapolres dan Ketua KPU Polman, Asri menyampaikan bahwa KPU tidak professional dan tidak independen dalam melaksanakan Pilkada Polman. Tahapan yang telah dilalui selama ini seperti sudah didesain sehingga pelaksanaannya penuh dengan pelanggaran.

Salah satunya adalah penyerahan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kepada kandidat yang dilakukan empat hari menjelang pencoblosan.

“Itukan sangat tidak masuk akal dan aturan dari mana itu?. Bagaimana mungkin draft DPT diserahkan menjelang pencoblosan. Kita tidak mungkin bisa memeriksa semuanya,” tandas Asri.

Lanjutnya, seharusnya draft DPT tersebut disampaikan jauh hari atau sebulan menjelang pemilihan. Bukan disaat memasuki masa tenang.

"Pelanggaran sistemik lainnya oleh KPU adalah penayangan profile pada saat debat kandidat yang menunjukkan adanya keberpihakan kepada salah satu calon. Meski itu hal sepele, tetapi itu menunjukkan bahwa KPU tidak independen dalam melaksanakan pesta demokrasi ini."

“Jadi, kami minta pertanggungjawaban KPU dan menghentikan tahapan Pilkada ini sebelum ada kejelasan. Jika tidak dilakukan, kami tidak menjamin aksi ini akan berhenti,” tegas Ari.

Lain halnya yang disampaikan calon nomor urut 4, Nadjamuddin Ibrahim. Di kesempatan itu, Nadjamuddin dengan tegas menyatakan pihaknya menemukan berbagai pelanggaran. “Jika tidak, pengadilan rakyat akan bertindak untuk membubarkan KPU Polman," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Polman, Achmadi Touwe, yang mendatangi para pengunjukrasa menyampaikan bahwa dalam hal ini, KPU bertindak berdasarkan tahapan. Sehingga, untuk menghentikan tahapan proses Pilkada tentu sesuatu yang sangat berat. Tahapan itu juga telah diatur dalam undang-undang.

Sayangnya, tuntutan para kandidat yang meminta agar Ketua KPU menjelaskan secara rinci atas aturan yang dilaksanakan tidak bisa dilakukan saat itu juga. Sehingga, sebagai jalan tengah dari pertemuan yang dimediasi langsung oleh Kapolres Polman AKBP Johan Priyoto itu, Ketua KPU memutuskan akan memberikan jawaban pada Kamis (10/10/2013) besok.

“Apa yang menjadi tuntutan para kandidat ini akan diputuskan hari ini apakah tahapan dilanjutkan atau Pilkada ini dihentikan. Dan KPU akan mengundang tujuh kandidat untuk membicarakannya," singkat Achmadi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5104 seconds (0.1#10.140)