Pemerintah diminta buka kantor imigrasi di Sebatik

Kamis, 26 September 2013 - 18:08 WIB
Pemerintah diminta buka kantor imigrasi di Sebatik
Pemerintah diminta buka kantor imigrasi di Sebatik
A A A
Sindonews.com - Untuk memudahkan izin lintas negara dari Indonesia ke Malaysia, pemerintah diminta membuatkan kantor perwakilan imigrasi di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Langkah itu dinilai sebagai solusi jangka pendek bagi warga Indonesia yang tinggal di perbatasan Malaysia. Hal itu menyusul kebijakan Malaysia yang mencabut penggunaan Pas (kartu masuk) Lintas Batas bagi warga yang ingin melintas dari Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia, pada 1 Januari 2013.

Saat ini, warga Indonesia yang ingin melintas ke Tawau harus menggunakan paspor. Otomatis, warga yang biasa pergi ke Tawau harus mengurus administrasi keimigrasian ke Pulau Nunukan yang jaraknya cukup jauh.

“Kami meminta agar disediakan kantor khusus di Pulau Sebatik untuk mengurus proses administrasi keimigrasian. Ini memudahkan kami untuk bepergian ke Tawau, Malaysia,” kata Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sebatik Khairuddin di Samarinda, Kamis (26/9/2013).

Sejak Pas Lintas Batas dicabut, warga harus mengeluarkan biaya dan waktu yang lebih banyak mengurus izin lintas batas antarnegara. Padahal, kebutuhan pokok masyarakat Sebatik banyak yang berasal dari Malaysia. Akibat kebijakan itu, aktivitas perdagangan warga Sebatik juga terganggu.

“Warga Sebatik kebanyakan adalah petani dan pekebun. Mereka menjual hasil tanamannya ke Malaysia. Akibat pencabutan ini, mereka harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar,” tambahnya.

Senada dengan Khairuddin, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian menyatakan, perlu ada solusi jangka pendek bagi warga Sebatik. “Kantor perwakilan imigrasi adalah solusi jangka pendeknya. Ini akan memudahkan warga Sebatik,” ujarnya.

Solusi jangka panjangnya, adalah memperjuangkan agar Sebatik menjadi daerah otonom baru. Saat ini, Pulau Sebatik hanya berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Nunukan. Proses menjadi daerah otonom baru sedang berlangsung, dan saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Masih ada satu kekurangan saat proses di DPR RI, kalau tidak salah soal peta. Ini akan terus kita perjuangkan agar semakin cepat selesai,” tukasnya.

Rencananya, Sebatik akan menjadi kotamadya sekaligus menambah daerah otonom di provinsi termuda di Indonesia, Provinsi Kaltara. “Dengan daerah otonom baru tentu ada kemandirian di Sebatik,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5172 seconds (0.1#10.140)