Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita

Rabu, 25 September 2013 - 15:41 WIB
Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita
Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita
A A A
Sindonews.com - Terhitung sejak 1 Januari 2013 lalu, Pas (kartu masuk) lintas batas dilarang oleh Pemerintah Malaysia untuk warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Akibatnya, warga Sebatik yang ingin menuju Tawau, Malaysia menjadi kesulitan.

Padahal selama ini, kebutuhan masyarakat Sebatik banyak disuplai dari Tawau. “Sekira 70 persen kebutuhan pokok kami termasuk elpiji dan bahan bakar minyak disuplai dari sana,” kata Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sebatik, Khairuddin di Samarinda, Rabu (25/9/2013).

Penggunaan Pas lintas batas yang dicabut membuat warga Sebatik harus menggunakan paspor. Karena menggunakan paspor, sebelum menuju tawau, mereka harus ke Pulau Nunukan terlebih dahulu untuk urusan administrasi keimigrasian. Pulau Nunukan adalah pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan dan terdapat kantor imigrasi.

“Sebelum Pas lintas batas dicabut, warga cukup 15 menit untuk menuju tawau hanya dengan melewati pos lintas batas dengan menujukkan kartu Pas lintas batas. Sekarang harus ke Nunukan terlebih dahulu untuk cap paspor oleh imigrasi,” tambahnya.

Akibat pemberlakuan aturan baru ini, biaya yang harus dikeluarkan oleh warga Sebatik menjadi sangat besar. Khairuddin menjelaskan, sebelum Pas Lintas Batas dicabut, warga Sebatik hanya mengeluarkan biaya 10 ringgit atau Rp30 ribu.

“Dengan aturan baru ini, warga Sebatik harus jalan darat menuju Desa Bambangan selama 1,5 jam dengan biaya Rp70 ribu. Kemudian menyeberang ke Pulau Nunukan selama 20 menit dengan biaya Rp20 ribu,” katanya.

Dari Pulau Nunukan, setelah proses administrasi imigrasi selesai di kantor keimigrasian, warga Sebatik punya dua pilihan menuju Malaysia. Kembali ke Pulau sebatik dengan jalur semula kemudian menyeberang langsung ke Tawau, atau langsung dari Nunukan menuju Tawau menggunakan speedboat. Jika memilih langsung, biaya yang dibutuhkan mencapai 40 ringgit dengan lama waktu perjalanan 50 menit.

“Ini yang membuat kami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Harus ada kebijakan khusus dari pemerintah Indonesia untuk memudahkan warga Sebatik agar tidak semakin menderita,” kata Khairuddin.

Pas lintas batas memang dicabut sepihak oleh Malaysia. Pemerintah negeri jiran memberlakukan aturan baru yang mengharuskan penggunaan paspor. Alasannya untuk mengurangi penyelundupan narkoba, senjata, dan pelarian teroris.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4195 seconds (0.1#10.140)