Video mesum PNS & polisi di Morowali bikin heboh

Kamis, 12 September 2013 - 15:28 WIB
Video mesum PNS & polisi di Morowali bikin heboh
Video mesum PNS & polisi di Morowali bikin heboh
A A A
Sindonews.com - Beredarnya video porno yang melibatkan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan petugas polisi setempat membuat dua instansi pemerintah itu kebakaran jenggot.

Sejak video mesum itu beredar, Pemkab Morowali dan kepolisian setempat memilih bungkam. Sedang kantor BKD tempat adegan mesum selama 65 detik ini dibuat terpantau sepi. Banyak pegawai dan pejabat yang mendadak tidak masuk kantor.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, wanita pemeran video mesum itu merupakan PNS aktif yang bertugas di bagian pengembangan dan displin yang biasa disapa dengan Tiah. Sejak video itu beredar, wanita ini menghilang dari peredaran dan tidak pernah lagi masuk kantor.

Untuk mencegah peredaran video mesum di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, hari ini melakukan sidak di sekolah-sekolah. Sidak dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Morowali Djira.

Sekolah yang dijadikan lokasi sidak adalah SMAN 1 Bungku. Dalam sidak ini, tidak ditemukan adanya video mesum tersebut. Namun begitu, pihak dinas bersama sekolah akan terus mengawasi peredaran video mesum itu di kalangan pelajar.

Untuk mencegah beredarnya video tersebut, pihak dinas dan sekolah menerapkan larangan membawa telepon genggam yang memiliki kemampuan memutar film dan memiliki fitur kamera.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Rresort Morowali AKBP Suhirman masih belum bisa dihubungi. Saat ditelepon, dia menolak memberikan keterangan. Namun, saat dilayangkan pesan singkat dia menjawab singkat.

Katanya, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan oknum polisi yang ada dalam video mesum itu, apakah anggotanya atau bukan. Pemeriksaan dilakukan di markas Kepolisian Daerah Sulteng.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0784 seconds (0.1#10.140)