Kotak suara tertukar, rapat pleno KPU sempat diskors

Kamis, 05 September 2013 - 13:26 WIB
Kotak suara tertukar, rapat pleno KPU sempat diskors
Kotak suara tertukar, rapat pleno KPU sempat diskors
A A A
Sindonews.com - Jalannya rapat pleno terbuka KPU Enrekang dengan agenda rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati sempat diskors.

Pantuan KORAN SINDO MAKASSAR, awalnya proses rekapitulasi perhitungan suara untuk 11 kecamatan berlangsung lancar. Namun, saat giliran PPK Baroko hendak membacakan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Baroko, kunci untuk membuka gembok kotak suara kecamatan Baroko tidak cocok.

Akibatnya, gembok kotak suara tidak bisa dibuka. KPU dengan para saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati kemudian menyepakati gembok kotak suara Kecamatan Baroko dibuka dengan menggunakan palu.

Tidak sampai di situ, rekapitulasi hasil perhitungan yang ada dalam kotak suara ternyata bukan rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kecamatan Baroko melainkan hasil perhitungan tingkat desa Baroko.

Akibatnya salah bawa kotak suara itu maka Ketua KPU Enrekang, Usman Abdullah menghentikan rapat pleno disetujui para saksi pasangan calon dan unsur muspida yang hadir dalam rapat.

Kemudian kota suara Kecamatan Baroko yang disimpan di gudang diambil oleh PPK Baroko didampingi salah seorang komisioner dan dikawal personel kepolisian.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara akhirnya dilanjutkan setelah kotak suara kecamatan Baroko tiba dan siap dibacakan oleh PPK Baroko. Saksi dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati juga tidak mengajukan keberatan terkait hal itu.

“Kejadian ini merupakan kekeliruan dari PPK Baroko. Mereka salah mengambil kotak suara yang disimpan digudang KPU. Seharusnya yang dibawa dalam rapat pleno adalah kotak suara rekapitulasi kecamatan tapi yang dibawa kotak suara rekapitulasi tingkat desa Baroko,” jelas komisioner KPU Enrekang, Suwardi Mardua, Kamis (5/9/2013).

Menanggapi kekeliruan yang dilakukan PPK Baroko saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkada Enrekang, Ketua KPU Enrekang, Usman Abdullah dengan tegas menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada ketua dan anggota PPK Baroko.

Meski begitu, dirinya enggan membeberkan kepada wartawan bentuk sanksi yang akan diberikan KPU Enrekang kepada PPK Baroko.

“Yang jelas, KPU Enrekang siap memberikan sanksi kepada PPK Baroko yang dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Soal bentuk sanksinya, kami akan bicarakan dengan seluruh anggota KPU Enrekang,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6699 seconds (0.1#10.140)