Dugaan korupsi di KPU Sulsel, Kejati gunakan ahli grafika

Rabu, 04 September 2013 - 02:17 WIB
Dugaan korupsi di KPU Sulsel, Kejati gunakan ahli grafika
Dugaan korupsi di KPU Sulsel, Kejati gunakan ahli grafika
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel akan menggunakan tenaga ahli grafika untuk melakukan penilaian terhadap hasil cetak pengadaan kertas suara Pilgub Sulsel 2013 lalu.

Terkait dengan dugaan terjadinya penyelewengan dan rekayasan tender pengadaan logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel, Kejati menyebutkan saksi-saksi sudah cukup.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas hasil cetak kertas suara oleh rekanan KPU terkait pelaksanaan Pilgub Sulsel.

"Ahli grafika akan dicari yang independen agar penilaian bisa obyektif. Karena kalau penilaian dilakukan oleh perusahaan, maka bisa tidak fair karena ada persaingan dan saling menjatuhkan," jelasnya, Selasa (3/9/2013).

Kejati Sulsel memastikan kembali menggenjot proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dan rekayasa tender pengadaan logistik Pilgub Sulsel 2013 di KPU. Proses penyelidikan yang dilakukan Kejati mulai mengerucut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan sudah mulai disimpulkan. Menurut dia, rekanan dinilai ikut bertanggungjawab pada terjadinya dugaan penyelewengan dan rekayasa tender tersebut. "Kasus ini segera dituntaskan," jelasnya.

Menurut dia, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia tender. Penyidik juga telah menelusuri indikasi keterlibatan rekanan pada dugaan korupsi dan rekayasa tendernya. Informasi yang dihimpun menyebutkan kalau penyidik menemukan dugaan adanya konspirasi untuk melakukan rekayasa tender dalam rangka memenangkan perusahaan tertentu dalam pelaksanaan lelang.

Pengadaan logistik Pilgub di KPU Sulsel ini mendapat alokasi sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD. Beberapa item pengerjaan diantaranya adalah pengadaan kertas surat suara. Untuk pelaksanaan lelang kemudian dibagi dalam beberapa paket pengadaan.

Paket pertama adalah pengadaan barang cetakan dan penggandaan kertas suara yang dikerjakan CV Adi Karya dengan penawaran sebesar Rp12 miliar lebih, selanjutnya adalah pengadaan perlengkapan KPPS/TPS, PPS dan PPK Pilgub Sulsel 2013 yang dikerjakan CV Muthmainnah dengan penawaran sebesar Rp2,44 miliar.

Diketahui, Kejati Sulselbar melakukan pengusutan dugaan rekayasa lelang dan penyelewengan dana pengadaan logistik Pilgub 2013 di KPU Sulsel, setelah pihak Kejati menerima laporan beserta data proses lelang dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi.

Terpisah, Direktur ACC Sulawesi, Abdul Mutthalib, mengharapkan agar perkara yang dilaporkan lembaganya tersebut segera dituntaskan oleh pihak kejaksaan.

"Kami berharap pihak kejaksaan bersikap transparan. Kami siap membantu kejaksaan menuntaskan perkara ini," jelas Thalib.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1006 seconds (0.1#10.140)