5 September, penetapan Bupati Enrekang terpilih

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 12:36 WIB
5 September, penetapan Bupati Enrekang terpilih
5 September, penetapan Bupati Enrekang terpilih
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Enrekang yang digelar 29 Agustus lalu.

Anggota KPU Enrekang Rahmawati Karim mengatakan, penetapan pemimpin Enrekang itu akan dilaksanakan melalui rapat pleno usai rekapitulasi perhitungan suara.

“Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten sekaligus penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 5 September mendatang,” terang Rahmawati ditemui KORAN SINDO MAKASSAR di Kantor KPU Enrekang, Jumat (30/8/2013).

Penetapan itu mengacu pada rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Sementara rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten akan mengacu pada hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Begitu pula dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan akan mengacu pada rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat desa/kelurahan.

Serta rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat desa/kelurahan akan mengacu pada rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat TPS.

Menurutnya, sesuai jadwal tahapan pilkada, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat desa/kelurahan akan dilaksanakan pada 30 Agustus- 1 September. Dilanjutkan dengan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Setelah itu, dilakukan perhitungan suara tingkat kabupaten sekaligus penetapan bupati dan wakil bupati terpilih jika salah satu dari empat pasangan calon yang maju di pilkada Enrekang mendapatkan suara 30 persen tambah 1.

“Hari ini (kemarin), sudah mulai dilaksanakan rekapitulasi perhitungan suara oleh panitia pemungutan suara tingkat di setiap desa/kelurahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pasangan bupati-wakil bupati Enrekang terpilih periode 2013-2018 dijadwalkan akan dilantik pada 9 Oktober 2013 bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan bupati Enrekang periode 2008-2013 yang saat ini dijabat oleh Bupati La Tinro La Tunrung.

Bagi pasangan calon bupati-wakil bupati yang tidak puas dengan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Enrekang dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

“Sudah ada jalurnya bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada Enrekang,” jelasnya.

Kapolres Enrekang, AKBP Ika Waskita menyatakan pengamanan jalannya rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten akan diperketat.

Polres Enrekang akan menyiagakan 2/3 kekuatan Polres Enrekang di sekitar lokasi tempat dilaksanakannya rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten.

Selain itu, personil BKO Brimob Pare-pare dan personil BKO Sabhara Polres Tana Toraja serta personil TNI akan membantu Polres Enrekang mengamankan jalannya perhitungan suara tingkat kabupaten pada 5 September mendatang.

Perwira menengah Polres itu menambahkan, kendati sempat diwarnai kericuhan saat hari terakhir kampanye terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Enrekang berlangsung aman dan lancar.

Pasca penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) berakhir, situasi keamanan di wilayah kabupaten Enrekang tetap kondusif.

“Hingga kini, situasi keamanan di seluruh wilayah Enrekang tetap kondusif,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8671 seconds (0.1#10.140)