Korupsi Alkes, anggota Banggar DPRD Sumut terlibat

Kamis, 15 Agustus 2013 - 02:24 WIB
Korupsi Alkes, anggota Banggar DPRD Sumut terlibat
Korupsi Alkes, anggota Banggar DPRD Sumut terlibat
A A A
Sindonews.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa mafia proyek alat kesehatan (Alkes) Ridwan Winata, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya memeriksa yang bersangkutan di Kejati Lampung karena di Sumut juga mempunyai kasus yang sama, yakni korupsi pengadaan alat kesehatan di enam Kabupaten/Kota.

“Beberapa hari ini, penyidik sedang berada di Lampung, memeriksa yang bersangkutan. Setelah para penyidik itu pulang dari Lampung, kita akan segera melakukan gelar perkara,” katanya, kepada wartawan, Rabu (14/8/2013).

Setelah memeriksa Ridwan Winata, pihaknya juga akan serera melakukan pemeriksaan terhadap koleganya (Ridwan Winata) anggota DPRD-Sumut berinisial Z, di Bagian Anggaran (Banggar). Pemeriksaan terhadap oknum di Banggar DPRD Sumut itu dilakukan karena penggiringan pengadaan Alkes, disejumlah daerah di Sumut.

“Setelah yang bersangkutan kita periksa, maka sejumlah nama lainnya di DPRD-Sumut itu akan terungkap. Setidaknya menjadi tahap awal untuk memeriksa yang lainnya minimal sebagai saksi,” sambungnya.

Selain Z, pihaknya juga telah mengidentifikasi sejumlah oknum lainnya di Banggar DPRD-Sumut, setelah memeriksa Ridwan Winata dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkab Toba Samosir (Tobasa) Haposan Siahaan yang kini telah mendekam di dalam sel tahanan Polda Sumut.

Namun saat disinggung nama lengkap oknum di Banggar DPRD-Sumut tersebut, mantan penyidik pencucian uang di Mabes Polri ini hanya menjelaskan inisial dan partainya saja, yakni dari partai Hanura.

“Itu saling berkaitan nanti dengan penyaluran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) TA 2012 di semua Kabupaten/Kota di Sumut ini. Potensi kerugian negara pada anggaran BDB itu sangat besar, tetapi kita lihat perkembangan nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, ke enam Kabupaten/Kota yang dimaksud, yakni Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Samosir, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Bahkan, untuk Indonesia, Ridwan Winata menguasai proyek Alkes dan KB di 5 provinsi, yaitu Provinsi Sumut, Lampung, Riau, Sumsel, dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Proyek Alkes di 6 kab/kota di Sumut, nilainya mencapai Rp80 miliar. Semua proyek Alkes di 6 kab/kota di Sumut itu dikuasai Ridwan Winata. Demikian juga 5 provinsi lainnya, yaitu Sumut, Lampung, Riau, Sumsel dan Sumbar,” jelasnya.

Dia melanjutkan, Ridwan Winata diyakini sudah lama memainkan proyek tersebut dan diyakini sangat dekat dengan pejabat di Sumut, terutama oknum DPRD-Sumut.

Diketahui, adanya permainan tersebut berdasarkan laporan PPATK yang diterima Polda Sumut beberapa bulan lalu yang menyebutkan adanya dana mengalir ke rekening pribadi Ridwan Winata mencapai Rp60 miliar.

“Sampai saat ini kita baru menahan 7 orang tersangka Dari 6 Kab/Kota,” jelas Nainggolan.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut untuk menjerat sejumlah tersangka lainnya.

“Hasil audit BPKP nya belum keluar, makanya belum bisa penyidik menetapkan dan menahan sejumlah tersangka lainnya. Namun begitu ini hanya tinggal selangkah lagi,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7118 seconds (0.1#10.140)