Pilbup Magelang, PDIP usung duo Zaenal

Senin, 29 Juli 2013 - 01:01 WIB
Pilbup Magelang, PDIP usung duo Zaenal
Pilbup Magelang, PDIP usung duo Zaenal
A A A
Sindonews.com – Pasangan bakal calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Magelang duo Zaenal Arifin mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Magelang.

Bapaslon duo Zaenal usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendatangi Kantor KPU setempat sekitar pukul 14.45 WIB didampingi oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Magelang Singgih Sanyoto dan salah seorang pengurus DPC PDIP Kuswan Haji.

Kedatangan Bapaslon langsung ditemui Ketua KPU, Makmum Rahmatullah beserta jajaran KPU lainnya.

Singgih Sanyoto mengatakan, pihaknya sangat optimistis Bapaslon yang diusung partai berlambang kepala banteng ini akan meraih kemenangan dalam Pilkada Magelang yang digelar Oktober 2013.

“Kami optimis bisa meraih suara yang terbanyak. Insyaallah kita bisa menang dan satu putaran,” jelasnya, Minggu (28/7/2013).

Singgih bahkan menegaskan, Pilbup Magelang akan berlangsung dalam satu putaran. Sebab, selain tokoh yang diusung memiliki kredibiltas tinggi, juga masih berusia muda.

“Kabupaten Magelang nantinya akan punya pemimpin muda yang tegas dan memasyarakat,” lanjutnya.

Duo Zaenal ini, papar Singgih, sebenarnya sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP sejak 26 Juli 2013. Namun, untuk melengkapi berkas pendaftaran, sehingga pihaknya baru mendaftar secara resmi ke KPU, kemarin.

“Dengan calon yang kami usung kondisi magelang akan tetap kondusif dan terjaga,” imbuhnya.

Bakal Calon Bupati, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya memiliki pendukung loyal di 21 Kecamatan. Warga Daleman, Kecamatan Pakis ini secara tegas akan berupaya untuk membangun Kabupaten Magelang jika terpilih nanti.

Ketua KPU Makmum Rahmatullah menjelaskan hingga Minggu 28 Juli sore sekitar pukul 19.00 WIB, hanya tercatat dua pendaftar yakni dari PDIP dan jalur independen.

Dari dua bapaslon tersebut masih ada kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Untuk tim independen, Makmum menyatakan masih ada beberapa berkas persyaratan yang belum dipenuhi. Yang masih kurang antara lain, fotokopi visi dan misi, fotokopi rekapitulasi harta kekayaan dari LHKPN, fotokopi rekening khusus (rekening dana kampanye) dan daftar tim kampanye,” ujarnya.

Sementara untuk bapaslon duo Zaenal dari PDI Perjuangan, masih ada kekurangan antara lain lampiran KTP, fotocopi NPWP, Visi misi dan program paslon, serta tanda terima LHKPN.

“Tim Kampanye dan rekening khusus kampanye belum ada serta foto 4x6,” jelasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5452 seconds (0.1#10.140)