DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan

Sabtu, 20 Juli 2013 - 04:44 WIB
DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan
DPRD Bone nilai pematokan sumbangan PSB bentuk pemaksaan
A A A
Sindonews.com - Pungutan yang dilakukan oleh beberapa sekolah seperti di SMAN 1 Ulaweng terhadap Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang ditetapkan Rp845 ribu per siswa yang lulus murni dan Rp 1.025.000, dinilai oleh anggota DPRD Bone bentuk pemaksaan.

Pasalnya, sumbangan itu dipatok dan diskriminasi terhadap besarnya dana yang harus disumbangkan ke pihak sekolah.

Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Bone, Andi Amin Mangunsara, dua jenis sumbangan yang berkembang di beberapa sekolah pada musim Penerimaan Siswa Baru (PSB) yakni sumbangan pembangunan dan sumbangan pengadaan baju seragam sekolah.
Sumbangan pembangunan seperti yang dilakukan SMAN 1 Ulaweng adalah keliru yang bersifat pemaksaan karena nilai nominalnya ditentukan.

Sedangkan pengadaan baju seragam yang juga dinilai terlalu tinggi untuk ukuran bagi siswa tidak mampu.

"Yang namanya sumbangan itu sukarela tidak ditentukan nominalnya, saya tidak tahu dasarnya di sekolah itu menyepakati biaya pembangunan dan pengadaan baju seragam dan itu bentuk kekeliruan," ujar Amin Mangunsara kepada Koran SINDO Makassar, Jumat, (19/7/2013).

Kendati demikian, mantan Kepala SMAN 2 Watampone ini mengaku jika persoalan pendidikan ini bukanlah di Komisi IV namun akan menyampaikan hal itu untuk diselesaikan dan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

"Tidak boleh ada paksaan kepada orang tua siswa dengan pembayaran ketetapan sekolah, kasian siswa yang miskin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalin Hab yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar lebih jauh tentang masalah biaya PSB.

Namun, dalam waktu dekat ini berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Ulaweng, Muhammad Idris mengatakan bahwa pungutan tersebut diputuskan oleh Komite Sekolah.
Pungutan itu diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan pagar sekolah, lapangan basket, serta biaya pembeli bangku dan meja bagi yang tidak lulus murni .

"Sekolah tidak mencampuri urusan itu, penarikan dana komite itu diserahkan ke bendahara komite," ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4945 seconds (0.1#10.140)