Rekening BOS enam sekolah di DIY diblokir

Senin, 08 Juli 2013 - 16:05 WIB
Rekening BOS enam sekolah di DIY diblokir
Rekening BOS enam sekolah di DIY diblokir
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY melakukan pemblokiran terhadap rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) enam sekolah.

Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini keenam sekolah tersebut belum memberikan laporan penggunaan dana BOS tahun 2012.

"Laporan tersebut seharusnya telah diserahkan paling lambat 5 Januari 2013 lalu. Di awal tahun memang ada 293 sekolah namun terus berkurang dan sampai saat ini tinggal enam. Karena itulah kami melakukan kebijakan lokal dengan memblokir rekening BOS enam sekolah ini. Dana BOS sudah kami transfer, namun tidak bisa diambil," ujar Ketua Tim Manajemen BOS DIY, Singgih Raharjo, Senin (8/9/2013).

Singgih menuturkan, rekening keenam sekolah yang terdiri dari SD dan SMPN maupun swasta tersebut telah diblokir sejak penyaluran BOS triwulan kedua tahun ini yakni pada 1 April 2013 lalu. Padahal BOS triwulan ketiga sudah dikirim ke rekening semua sekolah tepat 1 Juli 2013 lalu.

"Mereka sudah kami panggil sebelum penyaluran BOS triwulan ketiga untuk mengingatkan soal pelaporan BOS tahun lalu sekaligus memberitahukan pemblokiran rekening mereka. Alasan belum menyerahkan laporan tersebut ada yang katanya lupa melapor, kesusahan membuat laporan dan ada yang mengaku menyerahkan laporan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota," jelasnya.

Dikatakan Singgih, pihaknya telah memberi keringanan waktu penyerahan laporan, bahkan cara penyerahan laporan bisa melalui email saja. Namun nyatanya belum semua sekolah penerima BOS menyadari hal itu.

"Pemblokiran ini jelas kebijakan daerah. Kami sebenarnya tidak ingin ini terjadi karena akan merepotkan sekolah sendiri. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan sekolah agar menjalankan kewajiban mereka yakni melaporkan penggunaan BOS," imbuhnya.

Singgih menuturkan, pihaknya selalu terbuka dan siap mendampingi sekolah yang kesulitan membuat laporan dana BOS. Setiap usai penyaluran bos triwulan pun pihaknya selalu melakukan workshop keliling kabupaten/kota sebagai upaya penyegaran dan penekanan kembali peruntukan BOS dan tata cara administrasi, utamanya pelaporan.

"Harusnya hal ini tidak terjadi jika sekolah bisa tertib. Toh tiap triwulannya mereka melakukan pelaporan pada Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat. Artinya, tinggal merekap laporan dari empat laporan triwulan yang sudah dibuat sebelumnya," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)