23 Imigran yang berhasil ditangkap kembali berdokumen resmi

Selasa, 02 Juli 2013 - 14:08 WIB
23 Imigran yang berhasil ditangkap kembali berdokumen resmi
23 Imigran yang berhasil ditangkap kembali berdokumen resmi
A A A
Sindonews.com - 23 Imigran asal timur Tengah berhasil diamankan dari aksi melarikan diri bersama yang dilakukan 120 Imigran gelap asal Timur Tengah. Imigran yang ditangkap, ditemukan di komplek kuliner ikan bakar di sekitar Bendungan Selorejo. Beberapa diantaranya bahkan sudah memesan tiket travel tujuan Jakarta.

Yang mengejutkan, ke 23 warga Iran ini ternyata mengantongi dokumen resmi sebagai wisatawan asing. Dalam pemeriksaan petugas imigrasi, mereka memiliki paspor, izin tinggal, cara masuk negara secara legal, visa kunjungan dan termasuk return ticket ke negara asal.

"Yang menjadi pertanyaanya sekarang, kalau memang legal, kenapa mereka bisa menjadi satu dengan yang ilegal?. Ini yang harus diperdalam. Sebab 97 imigran lainnya itu diduga kuat tidak berdokumen resmi," jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Moch Sungeb, Selasa (2/7/2013).

Menurut Moch Sungeb, 120 imigran gelap itu tiba di rumah Samuji, Senin (1/7), dini hari. Mereka berasal dari negara Iran, Afghanistan, Pakistan, Suriah dan Somalia. Mereka datang ke Jakarta dengan menggunakan rombongan dua bus pariwisata. Namun ada juga informasi yang menyebutkan rombongan terdiri dari tiga bus dan meluncur dari Surabaya.

Informasinya mereka akan berlabuh melalui pantai selatan Panggul, Kabupaten Trenggalek untuk mencari suaka politik ke Australia.

Namun karena rute yang disiapkan telah tercium aparat, rombongan ini mengubah jalan melalui pantai selatan Jolosutro, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Lokasi pantai ini hanya berjarak 20 km dari TKP penangkapan.

Menurut Sungeb, saat ini pemeriksaan dokumen masih terus dilakukan. Jika memang dipastikan resmi, pihak imigrasi akan membebaskan 23 warga Iran tersebut.

"Namun kita akan mengarahkan mereka untuk kembali ke negaranya. Jika tidak bersedia kita biarkan sampai masa izin kunjunganya habis. Sesuai ketentuanya tiga bulan, "papar Sungeb.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4795 seconds (0.1#10.140)