Warga Banyuroto tolak wilayahnya dijadikan penambangan

Jum'at, 28 Juni 2013 - 17:09 WIB
Warga Banyuroto tolak wilayahnya dijadikan penambangan
Warga Banyuroto tolak wilayahnya dijadikan penambangan
A A A
Sindonews.com – Pemdes Banyuroto Nanggulan kelabakan menghadapi warganya sendiri yang menolak penambangan di Dusun Sambiroto, Banyuroto. Pemdes berencana mendekati warga dengan dialog agar mau bersikap lebih lunak.

Kepala Desa Banyuroto Suroso mengatakan, pemdes lebih mengedepankan dialog untuk menampung aspirasi warga terkait penambangan. Menurutnya, langkah ini jauh lebih baik agar solusi yang dihasilkan memuaskan kedua pihak. Sayang, dia tidak bisa memastikan kapan dialog digelar.

“Kami akan bicarakan dengan warga, melalui Kepala Bagian Pemerintahan, untuk menindaklanjuti adanya penolakan penambangan. Tapi tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan meluas kemana-mana,” kata Suroso, Jumat (28/6/2013).

Sedangkan perwakilan warga Sambiroto, Bambang Nur Cahyo mengaku meragukan keseriusan pemdes berdialog dengan warga. Menurutny, pemdes seharusnya membuka dialog sejak awal rencana penambangan. Tapi faktanya, pemdes baru mau berdialog setelah ada penolakan.

“Sampai kapan pun kami tetap teguh pada pendirian kami untuk menolak penambangan itu. Kami khawatir, penambangan akan merusak lingkungan. Kalau mau buka dialog silahkan, tapi kami tetap akan menolak,” terangnya.

Penolakan penambangan, bermula ketika warga Sambiroto menemui Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo pekan lalu. Menurut Bambang, penambangan akan dilakukan di Sungai Serang yang melintasi dusun mereka. Warga protes keras, karena jika ditambang, kemungkinan besar satu Rukun Tetangga (RT) di dusun tersebut akan terkena dampak banjir.

Namun sayangnya, pemdes setempat justru merestui penambangan dengan alat berat tersebut. Padahal, belum pernah digelar sosialisasi untuk memberikan kesempatan kepada warga menyampaikan aspirasinya. “Sekitar 18 kepala keluarga bisa terancam akibat dari kegiatan pertambangan itu,” terangnya.

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, sudah mengutus Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik Agus Santoso untuk segera mengecek ke wilayah Nanggulan. Tedjo juga meminta agar warga segera menyampaikan keberatan tersebut kepada pemerintah desa.

“Saya meminta warga menjaga kondusivitas. Semua bisa dibicarakan dan dicarikan solusinya,” ujar Tedjo.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3038 seconds (0.1#10.140)