3 saksi kasus korupsi pengadaan mobil toilet diperiksa

Rabu, 19 Juni 2013 - 10:17 WIB
3 saksi kasus korupsi pengadaan mobil toilet diperiksa
3 saksi kasus korupsi pengadaan mobil toilet diperiksa
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan toilet kecil Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI tahun anggaran 2009.

Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi mengatakan, tim penyidik Kejagung telah memanggil enam orang saksi dari kasus itu.

"Kemarin kita sudah memanggil enam orang saksi untuk menjalani pemeriksaan," terang Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).

Tiga orang saksi itu antara lain, Endang Hening Wahyuningsih selaku Sekretaris Dinas Kebersihan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Pudjiastuti selaku Kepala Bidang Tekhnik Pengelolaan Kebersihan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, dan Bennyto Marbun dari PT Toba Bangun Sarana.

"Ketiganya sudah hadir memenuhi panggilan penyidik, namun tiga lainnya tidak hadir," kata Untung.

Tiga orang lainnya yang tidak memenuhi panggilan penyidik yakni Jefry Siallagan selaku Direktur PT Digo Mitra Slogan, Delima Napitupulu dari PT Christalenta Utara dan Suhadi dari PT Dinamika Alam Raya.

Endang Hening Wahyuningsih diperiksa tim penyidik terkait proses administrasi dalam pembayaran mobil toilet. Lalu Wahyu Pudjiastuti diperiksa oleh tim penyidik terkait pembuatan dan penyusunan Engineering Estimate dan Bennyto Marbun diperiksa terkait perusaahaan yang ikut dalam tender pengadaan mobil toilet.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4955 seconds (0.1#10.140)