Akibat pemekaran, pencairan ADD molor

Jum'at, 14 Juni 2013 - 14:44 WIB
Akibat pemekaran, pencairan ADD molor
Akibat pemekaran, pencairan ADD molor
A A A
Sindonews.com - Banyaknya pemekaran sejumlah desa di Kabupaten Musi Rawas (mura0 Sumatera, Selatan, membuat pencairan alokasi dana desa (ADD) tersendat. Saat ini tercatat ada 268 desa dari sebelumnya sebanyak 105 desa di Mura.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Mura, Gotri Suyanto mengakui adanya sebagaian ADD yang belum terealisasikan. Terhambatnya pencairan karena adanya pemekaran dari 105 desa sebelumnya menjadi 268 desa, sehingga merealisasikan ADD memerlukan proses waktu yang cukup lama.

"Kami ingin cepat tetapi ada sebagian berkas yang belum diterima, terkait dari laporan Rancangan PBD Desa. Dan dalam kurun triwulan dua kami harapkan semua selesai Juli," jelas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Mura, Gotri Suyanto, Jumat (14/6/2013).

Menurutnya, proses seleksi dari ADD tersebut berdasarkan laporan dari pihak Desa ke kecamatan, diteruskan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Daerah (BPMPD) lalu ke DPPKAD.

Total anggaran Rp 39,20 milyar dari APBD dan yang di realisasikan kepada pihak desa tergantung jumlah aparaturnya dengan kisaran Rp127-170 juta.

Terpisah, saat meminta konfirmasi jumlah desa yang belum memasukan berkas ke BPMPD, sayangnya Kepala BPMPD H Rudi Irawan belum bisa memberikan keterangan karena tidak berada di tempat. Termasuk ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Sedangkan, Asisten I Pemkab Mura, Ali Sadikin menjelaskan, cairnya anggaran į†υ kembali kepada aparatur desa yang harus melengkapi persyaratan administrasi pengelolaan anggaran yang ada. Sebab, semuanya telah diberikan pelatihan pengelolaan keuangan. Apalagi dana į†υ masuk ke rekening desa.

"Kami imbau aparatur desa mampu membuat laporan keuangan yang telah diberikan dalam pelatihan-pelatihan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8440 seconds (0.1#10.140)