Sidang pembunuhan istri ricuh, keluarga korban ngamuk

Kamis, 25 April 2013 - 14:29 WIB
Sidang pembunuhan istri ricuh, keluarga korban ngamuk
Sidang pembunuhan istri ricuh, keluarga korban ngamuk
A A A
Sindonews.com - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan istri yang di gelar di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat ricuh. Belasan keluarga korban mengamuk dan menghajar terdakwa saat sidang berakhir. Akhirnya terdakwa dievakuasi menggunakan mobil pengadilan.

Kericuhan ini terjadi usai hakim menyatakan bahwa sidang akan kembali dilanjutkan minggu depan, pihak keluarga korban mengamuk dan mengejar serta menghajar terdakwa yang sedang digiring keluar ruang sidang.

Puluhan anggota kepolisian terpaksa mengevakuasi korban dari ruang sidang dari amukan massa. Terdakwa kasus pembunuhan yang merupakan suami korban ini akhirnya dievakuasi dengan menggunakan mobil pengadilan.

Terdakwa Afrizal Ujang didakwa membunuh istrinya Fitmaradi karena ditolak untuk rujuk oleh korban. Sebelumnya, keduanya sudah pisah ranjang selama dua minggu.

Karena tidak terima penolakan istrinya, terdakwa langsung menikam istrinya dengan pisau sebanyak tiga kali ditempat kerjanya di Gudang Kulit Manis Baypass.

Polisi berhasil menangkap terdakwa di kampungnya di daerah pesisir selatan satu hari setelah kejadian.

Sidang ini merupakan sidang pertama dengan pembacaan dakwaan dan mendengar keterangan saksi satu yang merupakan kakak korban. Sebelumnya sidang sempat ditundakarena terdakwa belum mempunyai pengacara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4914 seconds (0.1#10.140)