Tiga keputusan Polri terkait kasus LP Cebongan

Selasa, 23 April 2013 - 18:52 WIB
Tiga keputusan Polri terkait kasus LP Cebongan
Tiga keputusan Polri terkait kasus LP Cebongan
A A A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat beberapa kesimpulan usai melakukan pertemuan antara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Polri.

Pertemuan yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Imam Sudjarwo menghasilkan beberapa kesimpulan dan keputusan.

Menurut anggota Kompolnas, M Nasser, setidaknya ada tiga kesimpulan yang disampaikan oleh Irwasum, antara lain :

Pertama, tugas lidik, sidik dan tugas investigasi sudah selesai, serta diserahkan kepada Mabes TNI, beberapa waktu lalu.

Kedua, Kadivpropam Mabes Polri sudah melakukan investigasi terhadap Kapolda DIY dan jajarannya ke bawah. Kesimpulan, dari seluruh rangkaian investigasi pemeriksaan itu tidak ditemukan pembiaran dan semua sudah sesuai prosedur.

Ketiga, Polda DIY tidak pernah tahu ada serangan dan antisipasi memang tidak dilakukan.

"Tadi katanya seperti itu dan saya catat," ungkap Nasser kapada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Sementara itu, rekan Nasser sesama Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, menyampaikan pihaknya akan merangkum semua kesimpulan dan membuat surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami rencananya akan menulis surat yang berisi kesimpulan secara rapih untuk diberikan kepada Presiden dengan CC- Kapolri," tuntas Adrianus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.6986 seconds (0.1#10.140)