3 Preman pembakar mobil Ketua KNPI Pekanbaru dibekuk

Minggu, 07 April 2013 - 05:00 WIB
3 Preman pembakar mobil Ketua KNPI Pekanbaru dibekuk
3 Preman pembakar mobil Ketua KNPI Pekanbaru dibekuk
A A A
Sindonews.com - Tiga preman yang membakar mobil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pekanbaru, Agung Nugroho berhasil dibekuk polisi.

Dari pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan uang bayaran sebesar Rp5 juta untuk membakar mobil mewah range rover itu.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengatakan ketiga tersangka yakni AD, FA dan NK ditangkap di lokasi yang berbeda di Pekanbaru, Riau.

"Sebangai ekskutor adalah FA. Mereka kita bekuk tanpa perlawanan," kata Kapolresta Pekanbaru, Adang Ginanjar Sabtu (6/4/2013), di kantornya.

Dari catatan polisi, para tersangka ini juga sudah sering melakukan kejahatan dan keluar masuk penjara alias resedivis.

Menurut dia, bahwa dalam melakukan aksi kejahatannya, mereka terlebih dahulu merencakan disebuah kos salah satu kediaman pelaku. Setelah itu mereka baru bergerak ke Hotel Grand Zuri tempat mobil Ketua KNPI di parkirkan untuk melaksakan tugasnya.

"Dugaan sementara motifnya dendam. Saat ini kita memburu aktor intelektualnya. Dalam kasus ini kita juga menyita senjata tajam dari mereka," tukasnya.

Pembakaran mobil mewah range rover milik Agung Nugro terjadi pada 21 Maret 2013. Mobil tersebut dibakar para preman ini saat sedang parkir di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3772 seconds (0.1#10.140)