Live sex 20 menit, Kevin & Devi dapat Rp850 ribu

Rabu, 03 April 2013 - 15:02 WIB
Live sex 20 menit, Kevin & Devi dapat Rp850 ribu
Live sex 20 menit, Kevin & Devi dapat Rp850 ribu
A A A
Sindonews.com - Pasangan suami-isteri (Pasutri) Kevin dan Devi, warga Surabaya Utara, yang nekat mencari uang dengan menawarkan live sex, ternyata mematok tarif Rp850 ribu untuk sekali pertunjukan.

Menurut pengakuan Kevin di MapolresPelabuhan Tanjung Perak, aksi live sex itu biasanya berlangsung selama 20 menit.

"Sekali beradegan itu klien harus bayar Rp850 ribu ketika di Hotel. Saya beradegan sekira 20 menit," kata Kevin di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (3/4/2013).

Nominal tersebut hanya uang jasa live sex di depan klien, sedangkan untuk tarif hotel dibebankan kepada klien. Kevin mengaku, melakukan pekerjaan ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Terlebih, profesinya sebagai buruh limbah tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, dia baru melakukan aksi nyentrik ini sejak sebulan lalu. Diapun mengklaim, klien yang menggunakan jasanya baru dua klien.

"Baru dua kali yang menggunakan, dan langsung ditangkap Polisi," katanya.

Dia mengaku, pertama kali menjalani bisnis ini memang ada kecanggungan. Namun demi memenuhi kebutuhan hidup, dia rela melakoninya. Awalnya sang istri menentang ide tersebut, tapi lagi-lagi didesak dengan kebutuh ekonomi sehingga harus menghalalkan segala cara.

"Ya awalnya tidak mau, tapi setelah saya beri masukkan untuk kebutuhan hidup akhirnya mau juga," terangnya.

Dia juga mengaku mendapat inspirasi melakoni bisnis tersebut bermula dari sejumlah majalah dewasa dan beberapa masukkan dari rekan-rekannya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap aksi eksploitasi seksual untuk mengeruk keuntungan. Bisnis birahi ini dibungkus dengan jasa layanan pijat. Layanan pijat ini On Call ke Hotel di seluruh kawasan Surabaya.

Terungkapnya bisnis ini, setelah polisi melakukan undercover buy. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Blackberry, 1 Bill Hotel, dan uang tunai sebesar Rp550 ribu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8990 seconds (0.1#10.140)