1.914 Tenaga honorer K2 Tana Toraja segera uji publik

Selasa, 02 April 2013 - 12:54 WIB
1.914 Tenaga honorer K2 Tana Toraja segera uji publik
1.914 Tenaga honorer K2 Tana Toraja segera uji publik
A A A
Sindonews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tana Toraja mengakui belum mengumumkan nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos uji publik oleh Badan Kepegawaian Nasional.

“Kami sudah menerima data nama-nama tenaga honorer K2 yang dinyatakan berhak ikut uji publik dari BKN. Dalam waktu dekat segera kami umumkan daftar nama itu setelah ditandatangani oleh Pak Bupati,” ujar Kepala Bidang Data dan Penerimaan Pegawai BKD Tana Toraja, Fransiska Situru kepada Sindo, di Makale, Selasa (2/4/2013).

Dikatakan Fransiska, dari 1.986 tenaga honorer K2 di lingkungan pemkab Tana Toraja yang diusulkan ke BKN, 1.914 orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tahapan uji publik. Sisanya, 72 orang tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi seperti usia diatas 46 tahun, tidak memenuhi syarat lama mengabdi.

Selain itu, tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ikut uji publik karena pendapatan yang diterima didanai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Honorer K2 yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti uji publik, usia antara 19 tahun-46 tahun, lama mengabdi paling kurang satu tahun pada 1 Januari 2006 serta pendapatannya tidak didanai oleh APBD.

Rencananya, lanjut Fransiska, tahapan uji publik akan dilaksanakan selama 21 hari terhitung setelah BKD resmi mengumumkan nama-nama tenaga honorer akan diuji publik. Uji publik dilakukan guna memberikan kesempatan bagi masyarakat menanggapi nama-nama tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos administrasi. Tidak menutup kemungkinan, dalam proses pengangkatan dan verifikasi administrasi ada masyarakat yang menganggap tidak wajar dan di luar prosedur.

“Masyarakat diberikan kesempatan melapor atau menanggapi adanya hal-hal yang tidak wajar terhadap data-data tenaga honorer K2 dengan menyertakan bukti otentik,” kata Fransiska.

Dia mengatakan, BKD Tana Toraja juga membuka posko pengaduan bagi tenaga honorer K2 yang namanya tidak dicantumkan dalam uji publik. Tidak menutup kemungkinan, ada nama honorer K2 yang memenuhi tidak tercantum lantaran kesalahan cetak, tercecer atau sebagainya.

“Seluruh tanggapan, pengaduan maupun keberatan masyarakat akan dilaporkan BKD ke pemerintah pusat untuk diproses dan divalidasi,” ujarnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI), Rasyid Mappadang menyatakan pihaknya siap mengawasi nama-nama tenaga honorer K2 yang diumumkan dalam uji publik.

"LSM LPRI siap memberikan tanggapan jika dalam uji publik ditemukan ada hal-hal yang tidak wajar dalam proses seleksi honorer K2,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3068 seconds (0.1#10.140)