Polri: Ini bukan soal takut atau tidak takut

Selasa, 26 Maret 2013 - 21:23 WIB
Polri: Ini bukan soal takut atau tidak takut
Polri: Ini bukan soal takut atau tidak takut
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, bahwa Polisi dalam mengungkap suatu perkara, khususnya kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, bukan persoalan takut atau tidak takut.

"Pengungkapan perkara bukan takut atau tidak takut. Tapi dikaitkan dengan proses penemuan alat bukti yang berhasil dilakukan,"ujar Boy usai pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri di Hotel Maharaja, Jakarta Selatan, Selasa (26/03/2013).

Jadi, kata dia, jika alat bukti berhasil ditemukan segala sesuatunya bisa menjadi terang benderang atau ada peluang pihaknya mengidentifikasi peristiwa tersebut.

"Persoalan bukan takut atau tidak takut, tapi harus ukur keberhasilan memperoleh petunjuk, informasi, alat bukti, yang kita perlukan mengungkap pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia diminta tak usah takut mengungkap para pelaku penyerangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, beberapa hari lalu yang menewaskan empat tahanan.

"Polri tidak usah takut untuk ungkapkan si pelaku kalau itu menang sebuah kebenaran. Jangan ditutup tutupi hasil penyidikan," ujar anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2013).

Hal senada pun diutarakan oleh Puluhan pengacara yang tergabung dalam Forum Advocad Pengawal Konstitusi (FAKSI), yang mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) tadi siang. Puluhan pengacara itu mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Seperti diberitakan, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan
pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5574 seconds (0.1#10.140)