Tersangka penyebar video porno dibui di Kebon Waru

Jum'at, 24 Mei 2013 - 15:22 WIB
Tersangka penyebar video porno dibui di Kebon Waru
Tersangka penyebar video porno dibui di Kebon Waru
A A A
Sindonews.com – Sejak seminggu kebelakang kasus video porno yang diduga diperankan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Rudy Harsa Tanaya (RHT) kembali mencuat.

Bahkan Polda Jabar sudah menetapka dua orang tersangka, yakni seorang pengurus PDIP Bogor IL dan Wabup Bogor Karyawan Faturohman (KF).

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini IL sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sebelumnya sempat ditahan disini dua bulan. Sekarang (IL) sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sekarang di Kebon Waru,” jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (24/5/2013).

Sebelumnya, pihak Polda Jabar telah menetapkan IL dan KF sebagai tersangka. Selain keduanya, polisi juga membidik empat orang lainnya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, IL dan KF dijerat Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.0053 seconds (0.1#10.140)