Kabag Keuangan Pemkot Makassar diperiksa 9 jam

Kamis, 21 Maret 2013 - 17:43 WIB
Kabag Keuangan Pemkot Makassar diperiksa 9 jam
Kabag Keuangan Pemkot Makassar diperiksa 9 jam
A A A
Sindonews.com - Saksi kunci dalam kasus dugaan dugaan penyelewengan dana pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2012 di Pemkot Makassar senilai Rp14 miliar akhirnya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Kepala Bagian Keuangan Pemkot Makassar Taufik diperiksa selama sembilan jam oleh Kejati Sulsel terkait aliran dana BOS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, Kepala Bagian Keuangan Pemkot Makassar Taufik mendatangi kantor Kejati Sulsel sekira pukul 08.30 Wita dan langsung menemui penyidik dibidang intelijen.

"Penyidik memeriksa Kabag Kauangan untuk mencari informasi terkait penggunaan dana keberadaan dana pendidikan gratis senilai Rp14 miliar yang tidak disalurkan tersebut. Kejati mendalami kerugian negara," ujarnya di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (21/3/2013).

Nur Alim menerangkan, berdasarkan aturan dan dikuatkan dengan surat keputusan Gubernur Sulsel yang salinannya dipegang oleh penyidik Kejati, disebutkan kalau dana pendidikan gratis tidak digunakan maka harus dikembalikan ke Pemprov Sulsel.

"Akan tetapi dana tidak digunakan dan tidak juga dikembalikan ke Pemprov Sulsel. Seharusnya posisi Desember 2012 dana tersebut sudah dikembalikan, akan tapi Kabag Keuangan mengakui kalau dana tersebut masih ada, saat ini sudah bulan Maret, itu berarti sudah pelanggaran," kata Nur Alim.

Saat ini berkas penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana pendidikan gratis tahun 2012 senilai Rp14 miliar dilingkup Pemkot Makassar itu sudah hampir selesai.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim intelijen, diketahui terdapat uang sebesar Rp14 miliar untuk program pendidikan gratis tidak disalurkan oleh Pemkot Makassar, dengan rincian Rp3 miliar lebih untuk tingkat SD dan Rp11 miliar untuk tingkat SMP.

Terpisah, Kabag Keuangan Pemkot Makassar Taufik yang dikonfirmasi usai pemeriksaan selama sembilan jam lebih dibidang intelijen menyebutkan kalau dirinya datang memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dana Rp14 miliar tersebut.

"Uang itu masih ada," katanya singkat dan langsung meninggalkan Kejati.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3039 seconds (0.1#10.140)