Hasil perhitungan suara versi KPU 25 Maret

Senin, 18 Maret 2013 - 19:18 WIB
Hasil perhitungan suara versi KPU 25 Maret
Hasil perhitungan suara versi KPU 25 Maret
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan baru akan mengumumkan hasil perhitungan perhitungan suara (real count) seminggu ke depan.

Menurut Ketua KPU NTT Johanis Depa, hal itu dilakukan KPU lantaran masih menunggu data dan hasil yang diperoleh dari berbagai daerah di NTT.

"Kami baru bisa mengumumkan sekira tanggal 25 hingga 27 Maret 2013," jelas Johanis Depa kepada Sindonews, Senin (18/3/2013).

Terkait, pelanggaran pemilu yang terjadi selama proses pencoblosan, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi. Hal itu memang menurutnya kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Kalau soal pelanggaran, kami serahkan semuanya ke Panwaslu. Meski begitu, hingga kini setau saya belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon. Biasanya kan memang baru dilakukan setelah perhitungan quick count menyebut," jelasnya.

Meski begitu, menurutnya ada satu masalah yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Camplong, Kupang, NTT. Menurutnya, hal itu lantaran ada beberapa warga yang melakukan pencoblosan hingga berulang kali.

Terkait hal itu, pihaknya masih melakukan kajian dan penyelidikan terkait hal tersebut. Menurutnya, jika hal itu memang terbukti bersalah, maka perhitungan ulang di TPS tersebut kemungkinan akan dilakukan.

"Jika tim di lapangan menemukan kesalahan tersebut, kami akan melakukan perhitungan ulang di TPS tersebut," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)