KPU Jabar optimis MK tolak gugatan Paten

Sabtu, 09 Maret 2013 - 17:12 WIB
KPU Jabar optimis MK tolak gugatan Paten
KPU Jabar optimis MK tolak gugatan Paten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPK) yakin, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan gugatan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) terhadap hasil Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar).

"Kita optimistis Pilgub Jabar tidak akan diulang, sehingga kita tidak ancang-ancang (persiapan). Kita optimis MK akan menolak gugatan itu," kata Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Sabtu (9/3/2013).

Kendati demikian, dia mengambil kenyataan terburuknya, jika MK mengabulkan gugatan Rieke-Teten ke MK dan mengulang Pilgub, itu tidak akan mengubah jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih pada 13 Juni 2013 mendatang.

"Kalau gugatan ditolak, ya tahapan yang sudah dijadwalkan tetap jalan, tidak terganggu," katanya.

Hingga saat ini, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari MK terkait gugatan yang dilayangkan kubu Rieke-Teten. KPU juga belum tahu pasti poin gugatan pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Lanjut Heri, berkas 77 halaman yang diserahkan tim sukses Rieke-Teten saat rapat pleno KPU tentang rekapitulasi suara dan penetapan, isinya tidak menyangkut perolehan suara maupun masalah-masalah yang memengaruhi hasil pilgub.

Seperti diberitakan Sindonews, pasanyan Rieke-Teten tidak puas dengan hasil Pilgub yang digelar oleh KPU Jabar yang dimenangi oleh Ahmad Herawan (Aher)-Deddy Mizwar. Kemuadian, Rieke dan Teten (Paten) menggugat KPU Jabar ke MK.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4718 seconds (0.1#10.140)