Fenomena pungli Jembatan Timbang

Kamis, 28 Februari 2013 - 14:27 WIB
Fenomena pungli Jembatan Timbang
Fenomena pungli Jembatan Timbang
A A A
Sindonews.com - Ribuan sopir truk, fuso mengeluhkan maraknya praktik pungutan liar (Pungli) di Jembatan Timbang di Jalintim Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Pasalnya, banyak oknum yang meminta jatah kepada para sopir truk kontainer tersebut. Tak tanggung-tanggung, untuk sekali melintas, para sopir mengaku dimintai uang mulai dari Rp250 ribu-hingga Rp500 ribu.

Menurut para sopir, oknum tersebut melakukan pungutan lantaran truk yang melintas telah menyebabkan jalan rusak. Sebenarnya, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan daerah setempat, jika truk kontainer yang bermuatan over kapasitas dilarang melintas.

Selain membahayakan, truk tersebut tentu saja menimbulkan dampak pada jalan yang mudah rusak. Truk tersebut juga diwajibkan untuk menimbang muatan mereka.

Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan peraturan tersebut. Kendaraan yang diduga over kapasitas tetap bisa melintas jalan raya dengan kondisi demikian, di sinilah terjadinya praktek Pungli yang dilakukan sejumlah pihak yang melibatkan pegawai Jembatan timbang, aparat kepolisian bahkan preman.

Sopir truk bernama Ashadi (35), yang membawa muatan dari Jakarta tujuan Padang mengatakan, ada beberapa jembatan timbang yang harus dilalui selama perjalanan. Ia harus merogoh kocek lebih dari Rp1 juta untuk aparat di jalanan. Menurutnya, setoran yang terbesar Jembatang Timbang yakni rata-rata Rp350 ribu/jembatan.

”Belum lagi Pungli oknum polisi PJR (Patroli Jalan Raya) dan Preman. Terkadang harus nego dengan PJR, biasanya diminta Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Bila tidak diberi, kami diancam akan ditilang karena truk saya memang muatan melebihi kapasitas,” ujarnya, Kamis (28/2/2013).

Tidak jauh berbeda dengan yang dialami Zulkifli (41), saat ditemui di tempat yang sama, para sopir tidak bisa berbuat banyak terhadap Pungli yang mereka alami karena memang kendaraannya sudah melanggar peraturan akibat muatannya over kapasitas.

”Bila kami melawan atau tidak memberikan uang, kami pasti diancam. Truk kami akan dikandangkan, kami akan ditilang, bahkan diancam akan dianiaya preman bila kami tidak memberikan uang sesuai permintaan mereka,” ucap pria yang membawa Sembako dari Lampung ke Kayuagung ini.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (dishubkominfo) Kabupaten OKI Asnawi P Ratu, mengatakan, retribusi dari jembatan timbang itu lansung di setor ke Dishubkominfo Provinsi Bukan ke Kabupaten.

”Struktur jembatan timbang itu langsung Dishubkominfo Provinsi bukan tanggung jawab kami,” ujarnya,

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten OKI Sudrono Asnawi, pihaknya sangat prihatin jika memang aksi pungli di jembatan timbang itu merajalela.

”Pihak terkait harus menertibkan hal itu, karena bisa membahyakan, apalagi informasinya sopir sering dipukul Preman akibat tidak memberi uang preman, harus ada tindakan dari Gubernur, karena struktur jembatan timbang itu dibawa Dishubkominfo Provinsi,” ungkapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5740 seconds (0.1#10.140)