Jika Aher digugat, PKS tiru sengketa Pemilukada Depok

Selasa, 26 Februari 2013 - 02:38 WIB
Jika Aher digugat, PKS tiru sengketa Pemilukada Depok
Jika Aher digugat, PKS tiru sengketa Pemilukada Depok
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini hasil hitung cepat, atau quick count menghasilkan angka yang representatif dan Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan pasangannya Deddy Mizwar bakal menang satu putaran.

Angka 33 persen versi quick count yang diperoleh Aher-Demiz, sudah diprediksi oleh tim PKS sebelumnya. Anggota Dewan Syariah PKS Jawa Barat Abdul Gofar mengatakan, hasil quick count lembaga survey serupa dengan prediksi PKS sebelumnya.

Meski terdapat margin error, namun Gofar meyakini angka Aher-Deddy Mizwar memiliki selisih cukup jauh dengan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, dan Dede Yusuf-Lex Laksamana. Apalagi, kata dia, selisih dengan pasanganor urut lima yakni Rieke - Teten hampir mencapai 6 persen.

"Oh enggak sampai tiga persen, hanya nol koma persen paling margin errornya. Kami yakin tetap menang satu putaran, apalagi selisih Aher-Demiz dengan pasangan Rieke-Teten versi quick count hampir mencapai enam persen," jelasnya kepada wartawan, Senin (25/02/2013).

Gofar menambahkan, seluruh kader dan pihak KPUD harus menjaga seluruh surat suara di tiap PPS, agar dalam menuju proses penetapan penghitungan suara oleh KPUD tidak berubah dan tidak ada kecurangan.

"Tidak hanya suara PKS saja yang dijaga, kami mendorong kader dan KPUD bersama-sama menjaga seluruh surat suara, agar saat perhitungan tidak berubah atau jauh dari indikasi kecurangan," tegasnya.

Ia juga menegaskan, PKS sudah menyiapkan diri dengan segala kemungkinan gugatan atau sengketa pemilukada yang akan disampaikan kubu lawan. Menurutnya, pelajaran dari Pemilukada Depok yang melenggangkan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, hingga dua kali sengketa di Mahkamah Konstitusi akan menjadi pelajaran berharga bagi PKS.

"Kami sadar sejak awal, perjalanan Pemilukada akan panjang. Maka sudah menyiapkan dan mengantisipasi segala sesuatunya, termasuk gugatan. Kami punya pengalaman dua kali di Pemilukada Depok saat Nur Mahmudi Ismail terpilih dua kali, dan dua kali juga di bawa ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)