Bawa kabur pemuda tampan, waria dibui

Senin, 25 Februari 2013 - 17:22 WIB
Bawa kabur pemuda tampan, waria dibui
Bawa kabur pemuda tampan, waria dibui
A A A
Sindonews.com - Seorang waria Rudi Hartomo alias Dian, warga Kecamatan Turen, harus terpaksa mendekam di sel Polres Malang, lantaran membawa kabur pemuda belasan tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dian disangkakan telah membawa kabur AN (16), warga Tirtoyudo, hingga sembilan hari. Tertangkapnya Dian oleh polisi berdasarkan laporan pihak keluarga AN yang merasa telah dibawa kabur Dian.

Berdasarkan keterangan Dian di Mapolres Malang, dirinya tidak melakukan penculikan terhadap AN. Melainkan korban minta diajak pergi dengan alasan kabur dari rumah usai dimarahi ibunya.

"AN ikut saya karena dia bilang sama saya minta diajak jalan. Dia bilang, dia dimarahi ibunya," jelas Dian, Senin (25/2/2013).

Sementara itu, menurut keluarga korban Edy Purnomo, awal perkenalan adiknya dengan tersangka terjadi dua pekan lalu, saat korban potong rambut di salon milik Dian.

Usai perkenalan singkat selama tiga hari itu, Dian dinyatakan semakin dekat dengan korban lewat telepon dan sms.

"Dian juga sering memberikan hadiah berupa ponsel, baju, dan janji mencarikan pekerjaan," jelas Edy.

Sementara itu, menurut Kasubag Humas Polres Malang Ipda Soleh Masudi, selama sembilan hari korban dibawa kabur Dian. Dalam pelariannya tersebut, AN diajak menemani Dian berkeliling merias disejumlah hajatan.

Sementara untuk mengetahui kondisi kejiwaan, AN saat ini menjalani pemeriksaa kejiwaan oleh psikiater.

Meski keduanya saat diperiksa tidak memberikan keterangan terjadi tindak asusila, namun Dian diancam pasal 330 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur, dengna ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2877 seconds (0.1#10.140)