Dipecat dari PKB Jatim, Joko meradang

Kamis, 17 Januari 2013 - 17:19 WIB
Dipecat dari PKB Jatim, Joko meradang
Dipecat dari PKB Jatim, Joko meradang
A A A
Sindonews.com - Setelah dipecat dari kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Joko Cahyono menganggap surat pemecatannya tidak sah.

Dengan tegas, ia menyatakan sikap penolakan atas pemberhentian dan pemecatannya dari anggota PKB yang dianggap bertentangan serta melanggar statuta PKB.

Joko menganggap surat tersebut tidak pernah ada karena pemberhentiannya dianggap cacat hukum yang dengan sendirinya batal demi hukum.

Apalagi setelah dipecat dari PKB, ia ternyata masih diakui sebagai anggota FKB yang memutuskan dimutasi dari komisi B ke komisi A.

Sebaliknya, ia menuding Ketua PKB, Irsyad Yusuf, yang seharusnya dipecat dari keanggotaan. Karena ia mengikuti konvensi calon bupati di Partai Gerindra dan PPP, meski pada akhirnya kalah dalam pemungutan suara.
Irsyad sudah menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi anggota didua partai tersebut sebagai persyaratan keikutsertaanya dalam konvensi.

"Seharusnya yang dipecat dulu adalah Irsyad. Karena ia mengikuti konvensi yang mengharuskannya menjadi anggota partai didua partai tersebut. Sementara saya yang diusung Partai Golkar tidak ada kewajiban untuk keluar dari PKB," tandas Joko Cahyono ketika dihubungi, Kamis (17/1/2013).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0309 seconds (0.1#10.140)