Kapolri nilai pelanggaran Dahlan ringan

Kamis, 10 Januari 2013 - 17:26 WIB
Kapolri nilai pelanggaran Dahlan ringan
Kapolri nilai pelanggaran Dahlan ringan
A A A
Sindonews.com - Saat melakukan test drive mobil listrik Tucuxi, Dahlan Iskan dinilai telah melakukan pelanggaran. Namun Kapolri menilai pelanggaran yang dilakukan masih ringan.

Penilaian Kapolri Jenderal Timur Pradopo ini dilihat dari tidak adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Saya kira begitu (pelanggaran ringan)," ujar Timur di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Timur mengatakan bahwa pelanggaran ringan tersebut bisa dilihat dari tidak adanya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

"Yang pasti accidentnya ya, bahwa ada kecelakaan. Kecelakaan itu sendiri artinya tidak berhubungan dengan kendaraan lain, tidak ada korban," tuturnya.

Ditempat terpisah, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim. Dahlan dicecar 33 pertanyaan seputar kecelakaan Tucuxi di Magetan, Jawa Timur, pekan lalu.

Pemeriksaan Dahlan Iskan ini berlangsung hampir dua jam. Usai pemeriksaan Dahlan langsung meladeni sejumlah pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak awal kedatangannya.

Dahlan menjelaskan seputar pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi. Mengenai status yang akan dikenakan kepadanya, Dahlan mengaku pasrah.

"Status misalnya Terhina, Terhukum, Tercemar, Tertendang saya siap. Tidak ada masalah bagi saya,” lanjut Dahlan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)