10 Camat Tana Toraja akan punya mobil baru

Senin, 07 Januari 2013 - 01:02 WIB
10 Camat Tana Toraja akan punya mobil baru
10 Camat Tana Toraja akan punya mobil baru
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu dekat akan membagikan mobil baru kepada sepuluh camat di wilayahnya.

Saat ini, sepuluh unit mobil baru untuk para camat masih terparkir di halaman kantor Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tana Toraja di kota Makale.

Kepala seksi Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tana Toraja, Nathaniel Karru, membenarkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melalui DPPKAD segera menyerahkan mobil baru kepada sepuluh camat untuk memperlancar tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan di kecamatan.

Camat yang mendapat fasilitas mobil baru diantaranya, camat Sangalla Utara, Makale Utara, Masanda, Rembon, Gandasil, Mappak dan Kurra.

Menurutnya, total anggaran pembelian sepuluh unitmobil tersebut senilai Rp1,7 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun anggaran 2012. Sepuluh mobil dinas baru untukpara camat itu terdiri dari mobil jenis Avanza enam unit, jenis Rush tiga unit, dan Innova satu unit.

“Sepuluh mobil baru itu belum dibagikan kepada para camat. Rencananya,mobil itu akan diserahkan dalamwaktu dekat ini,” kata Nathaniel kepada wartawan, di Makale, Minggu 6 Januari 2013.

Dia pun membantah jika dikatakan adanya bagi-bagi mobil dinas untuk para pejabat di kecamatan. Para camat yang mendapat mobil baru karena selama ini sama sekali belum pernah mendapat fasilitas kendaraan dinas operasional dari pemkab Tana Toraja.

Sementara camat yang sudah mendapat fasilitas kendaraan tidak tidak lagi mendapat mobil dinas baru. Mobil baru tersebut untuk membantu para camat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemkab Tana Toraja di tingkat kecamatannya masing-masing.

“Camat yang mendapat fasilitas mobil dinas baru karena memang mereka belum punya kendaraan operasional sementara wilayah tugasnya cukup luas,” jelas Nathaniel.

Dia berharap, para camat yang mendapat fasilitas mobil operasional agar menjaganya dengan baik sebab itu bukan milik pribadi melainkan aset milik daerah. Camat yang mendapat fasilitas mobil dinas berkewajiban mengembalikannya kepada daerah saat tidak lagi menjabat sebagai camat di daerahnya atau sudah memasuki masa pensiun sebagai pegawai negeri sipil.

“Kami berharap, mobil dinas tersebut dirawat dengan baik untuk membantu tugas camat menjalankan pemerintahan di kecamatannya masing-masing,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7000 seconds (0.1#10.140)